SIDRAP.FS.COM— Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang, Syafruddin Wela, mengecam keras tindakan oknum wartawan yang meminta-minta kepada pihak lain.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan terhadap salah satu kelompok tani di Kecamatan Baranti.

“Jika memang benar ada wartawan yang datang dan meminta sejumlah uang kepada kelompok tani yang sedang mengerjakan proyek bantuan pemerintah, itu bukan perilaku wartawan,” tegas Syafruddin, Sabtu (4/10/2025).

Ia menegaskan, apabila tindakan tersebut mengandung unsur pemerasan, maka hal itu merupakan tindak pidana.

Lebih lanjut, Syafruddin menekankan pentingnya membangun manajemen media dengan ekosistem yang sehat agar perilaku jurnalis tetap profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Ke depan, JMSI Sidrap akan mendorong peningkatan pemahaman terkait pengelolaan media yang sehat serta cara kerja jurnalistik yang profesional. Ini target kami di Sidrap,” ujarnya.

Ia berharap para pemilik media di daerah dapat menjaga mutu dan profesionalisme wartawannya agar tidak mencoreng nama baik profesi jurnalistik.

Selain itu, Syafruddin juga mengimbau agar seluruh pihak, termasuk kepala desa, kepala sekolah, dan pejabat instansi lainnya, mendapatkan literasi mengenai tugas dan fungsi wartawan.

“Agar semua tahu, jika ada oknum media yang melakukan hal serupa, mereka tahu harus melapor ke mana,” tandasnya. (ersan)