SIDRAP.FRONTSULSEL.COM—Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (Unisan Sidrap) mendapat banyak pujian dari berbagai pihak atas sikap cepat, tegas, dan transparan dalam menangani dugaan kasus asusila yang melibatkan salah satu dosennya.
Rektor Unisan Sidrap, Dr. Darnawati, secara terbuka di konferensi pers yang digelar hari Kamis (24/4/2025) di ruang kerjanya menyampaikan langkah-langkah internal yang telah dilakukan kampus, mulai dari pemanggilan pihak terkait, proses mediasi, hingga keputusan menonaktifkan sementara kedua belah pihak. Kebijakan ini diambil untuk menjaga netralitas serta menjamin proses berjalan secara adil tanpa intervensi.
Langkah-langkah tersebut dinilai mencerminkan komitmen kuat kampus terhadap nilai keadilan, etika akademik, dan perlindungan terhadap seluruh civitas akademika. Unisan Sidrap menunjukkan bahwa tidak ada ruang untuk kompromi terhadap tindakan tidak bermoral, sekalipun pelakunya adalah dosen.
Mengapa Sikap Unisan Sidrap Layak Diapresiasi:
Transparansi Sejak Awal: Kampus tidak menutup-nutupi kasus, bahkan membuka ruang klarifikasi terbuka kepada publik.
Netral dan Objektif: Menonaktifkan kedua belah pihak menjadi bukti bahwa kampus tidak berpihak sebelum proses hukum selesai.
Proaktif dan Cepat Tanggap: Pemanggilan dan mediasi sudah dilakukan bahkan sebelum laporan resmi masuk ke pihak berwenang.
Menjunjung Etika Akademik: Status sebagai dosen tidak membuat siapapun kebal dari sanksi.
“Sanksi Tegas Menanti: Jika terbukti bersalah, sanksi berupa pemberhentian atau pemindahan tugas akan diberlakukan melalui rapat Senat”. Tutup Dr. Darnawati. (ersan)











Tinggalkan Balasan