MAKASSAR.FS.COM — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menegaskan komitmennya dalam mendukung program swasembada pangan nasional sekaligus menjaga kondusivitas wilayah melalui penataan Hak Guna Usaha (HGU).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, saat mewakili Bupati Sidrap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi sektor pelayanan publik bidang pertanahan yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (29/4/2026).
Dalam forum tersebut, Andi Rahmat mengungkapkan adanya persoalan krusial terkait penguasaan lahan oleh sejumlah pemegang HGU dengan luasan signifikan. Bahkan, sebagian izin di antaranya telah berakhir atau akan segera habis masa berlakunya.
“Kami telah bersurat dan melakukan audiensi dengan Kementerian ATR/BPN. Melalui rakor ini, kami berharap mendapatkan arahan yang jelas terkait langkah yang tepat, termasuk menyikapi permohonan perpanjangan izin HGU,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkab Sidrap kini memprioritaskan optimalisasi pemanfaatan lahan untuk mendukung swasembada pangan. Oleh karena itu, pemerintah daerah mengambil sikap selektif, bahkan cenderung tidak membuka ruang perpanjangan izin pada lahan tertentu yang dinilai lebih strategis untuk kepentingan masyarakat luas.
Kebijakan ini juga didasarkan pada pertimbangan potensi konflik sosial yang dapat muncul di tengah masyarakat. Stabilitas keamanan dan kepentingan warga, kata dia, harus menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan kebijakan.
“Langkah ini bukan semata soal administrasi, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat dan menjaga stabilitas daerah,” tegasnya.
Rakor yang mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan” ini dibuka oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Hadir pula Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN Andi Tenri Abeng, serta jajaran kepala daerah dan pejabat terkait se-Sulawesi Selatan.
Dalam kesempatan itu, Sekda Sidrap didampingi sejumlah pejabat daerah, termasuk Inspektur Daerah Mustari Kadir, Kepala Bapenda Muhammad Rohady Ramadhan, serta perwakilan dari BKAD dan Kantor Pertanahan Sidrap.
Melalui forum tersebut, Pemkab Sidrap berharap adanya solusi konkret dari pemerintah pusat yang tetap berpihak pada kepentingan rakyat, sekaligus mampu menjaga keamanan dan keberlanjutan pengelolaan lahan di daerah. (iccank)















Tinggalkan Balasan