ENREKANG.FS.COM — Upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, DPRD, kepolisian, serta masyarakat. Hal itu mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan yang digelar di Kecamatan Malua, Kabupaten Enrekang.

Kegiatan tersebut diikuti para kepala desa/lurah se-Kecamatan Malua, perwakilan KUA, Koordinator KB, PKK Kecamatan Malua, tokoh masyarakat, tokoh pendidik, serta tokoh perempuan.

Wakil Ketua I DPRD Enrekang, H. Abdurrachman Zulkarnain, S.E., menegaskan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam memastikan perlindungan terhadap perempuan berjalan secara efektif. Menurutnya, fungsi DPRD tidak hanya berkaitan dengan pembentukan kebijakan, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program perlindungan perempuan.

“DPRD melakukan pengawasan sekaligus mendorong terbangunnya kolaborasi antara pemerintah dan seluruh unsur masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Enrekang, Dr. Ir. Sulviah Dahaling, S.T., M.M., memaparkan berbagai bentuk kekerasan yang dapat dialami perempuan, termasuk kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran.

Ia juga menjelaskan pentingnya perlindungan perempuan, khususnya dalam menghadapi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurutnya, kekerasan dapat dipicu oleh berbagai faktor, sehingga upaya pencegahan membutuhkan pemahaman dan keterlibatan masyarakat.

“Pencegahan tidak hanya dilakukan ketika kekerasan sudah terjadi. Lingkungan keluarga dan masyarakat harus mampu mengenali faktor risiko serta berani mengambil langkah ketika menemukan indikasi kekerasan,” jelasnya.

Dari unsur kepolisian, Kanit PPA Polres Enrekang Aiptu Sudirman, S.H., memberikan pemahaman mengenai ketentuan hukum yang mengatur kekerasan terhadap perempuan, termasuk ancaman pidana bagi pelaku.

Ia mengingatkan bahwa tindakan kekerasan tidak boleh dianggap sebagai persoalan domestik semata. Jika kekerasan dibiarkan tanpa penanganan, terdapat potensi tindakan tersebut kembali terjadi bahkan berkembang menjadi kekerasan yang lebih berat.

Melalui kegiatan tersebut, para peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bentuk-bentuk kekerasan, aspek hukum, mekanisme perlindungan, serta pentingnya melaporkan dan menangani kasus kekerasan secara tepat.

Keterlibatan pemerintah desa dan kelurahan, lembaga keagamaan, kader PKK, tokoh masyarakat, pendidik, serta tokoh perempuan dinilai penting karena mereka berada paling dekat dengan masyarakat dan dapat menjadi bagian dari sistem pencegahan sekaligus perlindungan korban di tingkat lokal.(Her)

Baca Juga:
Berita terbaru kategori Enrekang