SIDRAP.FS.COM — Sejumlah cafe ballo yang beroperasi di wilayah Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), mendapat inspeksi mendadak (sidak) dari Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, Selasa sore, 15 September 2026.
Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk penertiban terhadap aktivitas usaha yang dinilai perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah, khususnya terkait keberadaan cafe ballo di tengah lingkungan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sidrap turun langsung meninjau sejumlah lokasi cafe ballo di Arawa. Bupati meminta agar aktivitas cafe ballo tersebut dihentikan dan tempat usaha tersebut ditutup.
Langkah tegas itu dilakukan bersama jajaran terkait untuk memastikan penertiban berjalan di lapangan serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Bupati Sidrap didampingi Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yudha, jajaran TNI, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum (PU), DPMPTSP, Lurah Arawa, Camat Watang Pulu, serta tokoh masyarakat.
Kehadiran lintas instansi tersebut menunjukkan bahwa penanganan keberadaan cafe ballo di wilayah Arawa menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama aparat keamanan.
Bupati Syaharuddin Alrif dalam kesempatan itu meminta pihak terkait mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan situasi kondusif di tengah masyarakat.
Sidak ini mendapat perhatian warga yang berada di sekitar lokasi. Pemerintah berharap penertiban tersebut dapat mencegah munculnya keresahan serta memastikan setiap aktivitas usaha di wilayah Sidrap berjalan sesuai aturan.
Dengan turun langsung ke lapangan, Bupati Sidrap menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya menerima laporan masyarakat, tetapi juga memastikan kondisi di lapangan ditindaklanjuti bersama jajaran terkait.(ersan)
Berita terbaru kategori Sidrap

Tinggalkan Balasan