SIDRAP.FS.COM — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dan bagian di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Sidrap, Rabu (30/9/2026).
Sidak yang dilakukan sekitar pukul 11.30 Wita itu menyasar sejumlah ruangan, mulai dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), BKPSDM, Bagian Umum, hingga beberapa OPD lainnya.
Tanpa pemberitahuan sebelumnya, Syaharuddin menyisir satu per satu ruangan untuk melihat langsung kondisi aparatur sipil negara (ASN) saat jam kerja.
Selain mengecek kehadiran pegawai, Bupati juga memperhatikan aktivitas pelayanan, kebersihan ruangan, serta memastikan pimpinan OPD maupun kepala bagian berada di tempat dan menjalankan tugasnya.
“Ini saya sidak untuk melihat langsung kedisiplinan ASN kita. Saya ingin pastikan Kepala OPD ada di tempat, Kabag ada di tempat, pelayanan jalan, bukan hanya stafnya saja yang kerja,” tegas Syaharuddin.
Dalam sidak tersebut, Bupati menemukan masih terdapat sejumlah ruangan kepala OPD yang hanya diisi beberapa ASN. Kondisi itu kemudian menjadi perhatian Syaharuddin.
“Saya temukan ada Kepala OPD yang hanya satu pegawainya dengan alasan tugas lapangan di desa-desa,” ujarnya.
Menurutnya, tugas lapangan memang menjadi bagian dari pekerjaan ASN, namun pelaksanaan tugas tersebut tetap perlu diatur dengan baik agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat maupun koordinasi di dalam OPD.
Sidak tersebut sekaligus menjadi bentuk pengawasan langsung pimpinan daerah terhadap kedisiplinan aparatur. Bupati ingin memastikan setiap OPD tidak hanya menjalankan rutinitas administrasi, tetapi juga memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.
Syaharuddin menegaskan, kedisiplinan bukan hanya menjadi tanggung jawab staf, tetapi juga harus dimulai dari pimpinan. Kehadiran kepala OPD dan pejabat struktural dinilai penting untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan. (ersan)
Berita terbaru kategori Sidrap

Tinggalkan Balasan