SIDRAP.FS.COM – Proyek pembangunan rabat beton di Jalan Harapan Baru, Desa Padangloang, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), menjadi sorotan setelah muncul retakan di sejumlah titik, meski pekerjaan tersebut dilaporkan baru beberapa hari dikerjakan.Berdasarkan pantauan awak media inj dilokasi pada hari Jumat, (09/10/2026).
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan rabat beton tersebut memiliki volume 51 meter dengan nilai anggaran sebesar Rp87.745.450. Kegiatan ini tercantum dalam Tahun Anggaran 2026 dengan sumber dana SILPA Dana Desa (DDS) APBN Tahun 2025 untuk Tahun Anggaran 2026, dan dikelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD).
Munculnya retakan pada pekerjaan yang masih tergolong baru tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan pembangunan. Kondisi ini juga memunculkan keraguan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
Retakan pada rabat beton yang baru dikerjakan perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, pembangunan infrastruktur desa menggunakan anggaran publik yang semestinya menghasilkan pekerjaan berkualitas, kuat, dan mampu dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
Sejumlah aspek teknis perlu diperiksa untuk mengetahui penyebab keretakan, di antaranya komposisi campuran beton, ketebalan pengecoran, proses pemadatan, perawatan beton (curing), kondisi dasar jalan, serta pelaksanaan sambungan dan pengendalian retak.
Meski demikian, penyebab keretakan tersebut belum dapat dipastikan hanya berdasarkan pengamatan visual. Diperlukan pemeriksaan langsung oleh pihak teknis yang berkompeten untuk menilai apakah kondisi tersebut disebabkan oleh faktor teknis, pelaksanaan pekerjaan, atau faktor lainnya.
Pihak pemerintah desa dan Tim Pelaksana Kegiatan Desa diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan proyek tersebut, termasuk tahapan pengerjaan, pengawasan, serta langkah tindak lanjut terhadap retakan yang ditemukan.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis, pihak pelaksana perlu melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku agar hasil pembangunan benar-benar memenuhi standar kualitas.
Transparansi dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa menjadi hal penting untuk memastikan setiap pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, kualitas pekerjaan tidak hanya dinilai dari selesainya proyek, tetapi juga dari ketahanan dan manfaatnya dalam jangka panjang.(ersan)
Berita terbaru kategori Sidrap

Tinggalkan Balasan