SIDRAP.FS.COM – Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang mengapresiasi langkah proaktif Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sidrap dalam memperluas pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hingga ke desa, kecamatan, sekolah menengah, dan pondok pesantren.
Apresiasi tersebut disampaikan Asmawati Salam, S.Ag., M.H., yang menilai pelayanan langsung ke masyarakat penting untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus mendukung keakuratan data pemilih pada Pemilu dan Pemilihan.
Pelayanan perekaman e-KTP hari ini dilaksanakan di Desa Mario, Kecamatan Kulo. Masyarakat yang berdomisili di sekitar lokasi dipersilakan memanfaatkan layanan tersebut untuk melakukan perekaman e-KTP.
“Kami mengapresiasi keaktifan Disdukcapil dalam menyediakan data kependudukan yang akurat. Hal ini penting untuk mendukung keakuratan data pemilih saat Pemilu dan Pemilihan,” ungkap Asmawati Salam.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Harun Zainuddin, menyampaikan bahwa pelayanan perekaman e-KTP secara langsung di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya memperluas akses layanan administrasi kependudukan agar lebih mudah dijangkau warga.
Selain menyasar desa dan kecamatan, Disdukcapil Sidrap juga akan memperluas pelayanan perekaman e-KTP ke sekolah-sekolah menengah dan pondok pesantren. Sasaran ini mencakup pelajar yang telah berusia 17 tahun maupun yang memenuhi persyaratan perekaman sesuai ketentuan.
Asmawati berharap, langkah tersebut dapat membantu meningkatkan cakupan perekaman e-KTP, khususnya bagi pemilih pemula. Sinergi antara Disdukcapil dan Bawaslu juga diperlukan untuk mendukung pemutakhiran data pemilih yang akurat, sehingga warga yang telah memenuhi persyaratan dapat terakomodasi dalam daftar pemilih sesuai ketentuan perundang-undangan.(ersan)
Berita terbaru kategori Sidrap

Tinggalkan Balasan