SIDRAP.FS.COM — Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Safari Renata, angkat bicara terkait pelaksanaan proyek Optimalisasi Lahan Rawa (Opla Rawa) di Desa Sumpang Mango, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Kamis, 15 Oktober 2026.

Penjelasan tersebut menyangkut pekerjaan saluran pembuang Sungai Salo Tengah yang berada di kawasan Sumpang Mango, Lancirang, hingga Ponrangae.

Proyek tersebut sebelumnya menuai keluhan dari sejumlah petani yang mempertanyakan pelaksanaan pekerjaan dan dimensi saluran yang dikerjakan di lapangan.

Andi Safari Renata menjelaskan, kegiatan Opla Rawa merupakan program Kementerian Pertanian yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah.

Khusus di Kabupaten Sidrap, pekerjaan saluran pembuang tersebut dilaksanakan pada 2026 melalui Dinas PSDA sebagai bagian dari kegiatan Opla Rawa skema non-TNI.

Menurutnya, berdasarkan petunjuk teknis Kementerian Pertanian, pelaksanaan Opla Rawa terbagi menjadi dua skema, yakni melalui TNI dan non-TNI. Untuk skema non-TNI, pelaksanaannya melibatkan instansi terkait sesuai mekanisme program yang telah ditetapkan.

“Memang Opla Rawa ini ada dua, berdasarkan petunjuk teknis dari Kementerian Pertanian, yaitu kegiatan yang dikerjakan oleh TNI dan non-TNI. Khusus untuk non-TNI, pelaksanaannya dikerjasamakan dengan Kementerian Pertanian dan PSDA,” jelasnya.

Ia menyebutkan, program Opla Rawa non TNI di Kabupaten Sidrap dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pitu Riawa dan Kecamatan Dua Pitue.

Adapun pekerjaan saluran pembuang di Sumpang Mango yang dipertanyakan petani masuk dalam kegiatan Opla Rawa non-TNI yang dilaksanakan melalui Dinas PSDA Kabupaten Sidrap.

Terkait dimensi saluran yang menjadi perhatian masyarakat, Andi Safari Renata menegaskan bahwa pekerjaan tersebut mengacu pada desain teknis atau Site Instruction Drawing (SID) yang dikeluarkan oleh Universitas Hasanuddin (Unhas).

Berdasarkan penjelasannya, saluran pembuang tersebut direncanakan memiliki lebar dasar sekitar tiga meter, tinggi saluran empat meter, dan lebar bagian atas sekitar enam meter.

Ia juga menjelaskan bahwa pekerjaan masih dalam tahap pelaksanaan dan baru berlangsung sekitar enam hari hingga satu minggu. Dengan demikian, pekerjaan di lokasi tersebut belum sepenuhnya rampung.

“Pekerjaan ini masih berjalan. Setelah pekerjaan di satu sisi selesai, nantinya dilanjutkan di sisi sebelahnya. Jadi, bukan hanya satu sisi yang dikerjakan, tetapi dua sisi sesuai SID yang dikeluarkan oleh Unhas,” ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah petani di Desa Sumpang Mango menyampaikan kekecewaan terhadap pelaksanaan Opla Rawa. Mereka menilai pekerjaan saluran pembuang tersebut perlu mendapat perhatian agar hasilnya sesuai dengan kebutuhan pertanian dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Para petani bahkan mendatangi lokasi pekerjaan untuk menyampaikan aspirasi mereka. Selain mempertanyakan dimensi saluran, mereka berharap pelaksanaan kegiatan dapat dievaluasi dan meminta agar TNI dilibatkan dalam pekerjaan Opla Rawa di wilayah tersebut.

Keluhan itu muncul karena saluran pembuang memiliki peran penting dalam menunjang pengelolaan air di kawasan pertanian rawa. Saluran yang dibangun sesuai perencanaan diharapkan mampu mendukung kelancaran pembuangan air dan membantu petani mengelola lahan pertanian mereka.

Di sisi lain, penjelasan Dinas PSDA Sidrap mengenai dimensi dan tahapan pengerjaan diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai pelaksanaan proyek tersebut.

Aspirasi petani tetap menjadi hal penting untuk diperhatikan, terutama terkait kualitas pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, dan kondisi nyata di lapangan.

Pengawasan yang baik serta komunikasi terbuka antara pelaksana kegiatan dan kelompok tani diperlukan agar pembangunan saluran pembuang Sungai Salo Tengah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Petani berharap pekerjaan Opla Rawa di Sumpang Mango dapat dilaksanakan secara maksimal, sesuai desain teknis, dan memenuhi kebutuhan pengelolaan air untuk mendukung produktivitas pertanian di Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap. (ibe)

Baca Juga:
Berita terbaru kategori Sidrap