SIDRAP.FS.COM – Tumpukan material bangunan yang berada di sejumlah titik kawasan persawahan Desa Ciro-Ciroe, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), menjadi sorotan. Material yang diduga digunakan untuk pekerjaan proyek Balai PSDA Pusat tersebut terlihat menumpuk di hamparan persawahan.
Temuan awak media pada Senin (2/11/2026) memperlihatkan adanya beberapa titik penumpukan material. Kondisi ini memunculkan tanda tanya, terlebih material yang diduga berupa abu atau debu tersebut disinyalir akan digunakan sebagai bahan campuran bangunan.
Namun, hingga berita ini disusun, belum diketahui secara pasti jenis pekerjaan, sumber anggaran, pihak pelaksana, maupun instansi yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala UPT PSDA Desa Ciro-Ciroe, Muhammad Aly, yang akrab disapa Pak Aly, mengaku belum mengetahui adanya pekerjaan tersebut.
“Tabe, saya kurang tahu Pak kalau di Ciro-Ciroe pekerjaan apa itu, karena tidak ada laporan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menduga pekerjaan tersebut kemungkinan berkaitan dengan sektor pertanian.
“Kalau saya lihat modelnya mungkin dari pertanian. Tabe, coba kita konfirmasi sama Pak Desa Ciro-Ciroe,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ciro-Ciroe, Riswan Cewang, saat dimintai keterangan memberikan jawaban singkat.
“Kelompok P3A itu, Pak Iccank,” ujarnya.
Jawaban tersebut belum memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai kegiatan yang dimaksud, termasuk siapa pelaksana teknis, berapa nilai anggaran, serta apa peruntukan material yang ditumpuk di lokasi persawahan tersebut.
Kondisi ini semakin mengundang pertanyaan publik. Mengapa material dalam jumlah cukup banyak dapat berada di hamparan persawahan tanpa informasi yang jelas mengenai pekerjaan yang sedang dilaksanakan?
Jika kegiatan tersebut merupakan proyek pemerintah, semestinya identitas pekerjaan, sumber anggaran, pelaksana kegiatan, serta papan informasi proyek dapat diketahui masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Publik pun berhak mengetahui apakah kegiatan tersebut benar merupakan program kelompok P3A, proyek Balai PSDA Pusat, atau kegiatan lain yang berkaitan dengan sektor pertanian.
Jangan sampai muncul kesan proyek siluman hanya karena minimnya informasi di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak kelompok P3A maupun instansi terkait guna memastikan legalitas, sumber anggaran, spesifikasi material, dan tujuan penumpukan material tersebut.(iccank)
Berita terbaru kategori Sidrap

Tinggalkan Balasan