Makassar – Penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa sedikitnya 16 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi dana PDAM Kota Makassar
Pemeriksaan saksi-saksi tersebut, salah satunya adalah Wali Kota Makassar, MRP.
Ada juga H.SP yang merupakan Direktur Umum PDAM Kota Makassar padaTahun 2020-2021, lalu H.AH, Direktur Umum PDAM Kota Makassar pada Tahun 2018-2019
Saksi lainnya adalah H.AA, Direktur Keuangan PDAM Kota Makssar pada Tahun 2020-2021, kemudian, KB yang merupkan Direktur Teknik PDAM Kota Makassar padaTahun 2017-2019.
Lalu, HA, Plt. Direktur Utama PDAM Kota Makassar pada Tahun 2020-2021, kemudian TP, Kabag SPI PDAM Kota Makassar pada Tahun 2020-2021
Saksi lain yang ikut diperiksa adalah H.IRA, Direktur Teknik PDAM Kota Makassar pada Tahun 2020, RM, Dewan Pengawas PDAM Kota Makassar Tahun 2018
Termasuk juga AHRN yang mana kala itu sebagai Plt. Kabag Hukum Pemerintah Kota Makassar Tahun 2021, MS seorang Akuntan Publik, serta U Kabag Hukum Pemerintah Daerah Kota Makassar
Pemeriksaan juga diarahkan kepada MH, Kepala Kanwil Makassar AJB Bumiputera Tahun 2020, HMS Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Makassar Tahun 2015- 2016, serta VL, Kepala Sekretariat Umum pada Dapenma Pamsi dan AG Kasubag Pembinaan BUMD Bagian Ekbang Pemerintah Kota Makassar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi SH MH saat dikonfirmasi terpisah membenarkan agenda pemeriksaan saksi-saksi tersebut
Tinggalkan Balasan