SIDRAP.FRONTSULSEL.COM – Kondisi jalan rusak parah di poros Sidrap dan Soppeng telah mencapai tingkat keterlaluan, memantik reaksi keras Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sidrap, Edy Basri.
Dalam sebuah pernyataannya, Minggu, 23 Juli 2023, Edy Basri menyindir sikap penguasa yang dinilainya hanya cepat dalam urusan nagih pajak dan pencitraan, namun acuh tak acuh ketika jalan-jalan di wilayah tersebut mengalami kerusakan serius.

“Kalau urusan nagih pajak dan pencitraan cepat, saat jalan rusak semua pada diam, mana hati nurani kalian para penguasa,” tegas Edy Basri dalam keterangan yang diterima oleh media ini.

Belum adanya tindakan konkret dari pemerintah setempat untuk memperbaiki jalan rusak tersebut telah menimbulkan kekecewaan dan kemarahan dari masyarakat setempat.

Edy Basri menegaskan bahwa kondisi jalan rusak ini sudah berlangsung selama kurang lebih 4 tahun lamanya, namun belum ada upaya nyata untuk memperbaikinya secara normal

Sebagai bentuk keprihatinan Edy Basri, menyatakan bahwa dirinya bersama-sama dengan masyarakat setempat tidak segan-segan untuk mengumpulkan data dan fakta sebagai bahan pelaporan ke Polda Sulsel dan/atau Kejati Sulsel terkait proyek dan penganggaran perbaikan jalan tersebut yang selama ini dinilainya selalu gagal.

“Sudah cukup lama kami menunggu dan sabar dalam menghadapi jalan rusak ini. Kami akan menyediakan bukti-bukti dan data yang mendukung untuk melaporkan masalah ini ke pihak yang berwenang. Pihak berwenang harus bertanggung jawab atas kondisi infrastruktur yang memprihatinkan ini,” tegas Edy Basri.

Kondisi jalan rusak di poros Sidrap dan Soppeng telah menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat dan sektor ekonomi di wilayah tersebut. Banyak kendaraan rusak dan aksesibilitas terhambat, menyebabkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi para pengguna jalan.

Hingga berita ini ditulis, pihak pemerintah setempat belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan pedas dari Ketua IWO Sidrap, Edy Basri. Namun, diharapkan bahwa tindakan dan langkah konkret segera diambil untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak parah tersebut, sebagai tanggung jawab pemerintah dalam memastikan infrastruktur yang aman dan lancar bagi masyarakat.

Ersan IWO