SIDRAP.FRONTSULSEL.COM- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Watang Sidenreng Kabupaten Sidrap mempersiapkan posko aduan masyarakat dengan teglene “Kawal Hak Pilih”. Posko ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara dalam pemilihan Serentak yang Akan dilaksanakan Hari Rabu 27 November 2024 terlindungi dan terjamin.Kamis (13/6/2024)

Ketua Panwascam Kecamatan Watang Sidenreng, Ersan, menjelaskan bahwa posko ini akan berfungsi setelah proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), khususnya oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) atau Petugas Pemutahiran Data Pemilih Pantarli (PPDP). “Posko ini akan membantu masyarakat untuk melaporkan masalah terkait pemutakhiran data pemilih yang mungkin tidak tercover oleh petugas pantarlih,” kata Ersan.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Andi Makkasau,S.pd,menambahkan bahwa posko ini akan menerima aduan dari masyarakat, terutama jika ada warga yang keluarganya belum didata oleh petugas pantarlih atau belum pernah didatangi rumahnya. “Kami juga akan menangani aduan yang berpotensi pelanggaran dalam proses pencoklitan yang tidak sesuai mekanisme,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kordiv Hukum, Pencegahan,Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Etar.T,S.IP juga menambahkan dengan Penjelasan bahwa Panwascam Watang Sidenreng juga akan melakukan pengawasan melekat terhadap semua proses yang akan dilaksanakan. “Mulai dari perekrutan PPDP/Pantarlih hingga proses pencoklitan di lapangan sampai penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh jajaran PPK Kecamatan Watang Sidenreng, semua akan kami pastikan berjalan berdasarkan ketentuan aturan yang berlaku,dan jajaran kami juga telah mengirim imbauan ke PPK dan Jajaran ” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan Melekat yang nantinya akan di laksanakan Oleh jajaran panwascam Watang Sidenreng ini sangat diprioritaskan nantinya untuk memastikan bahwa setiap tahapan dalam proses pemilu berlangsung transparan dan akuntabel.olenya itu Panwascam Kecamatan Watang Sidenreng akan terus melakukan koordinasi secara persuasif dan akan selalu siap bekerja sama dengan masyarakat untuk mendapatkan informasi dan melaporkan setiap potensi pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Dengan adanya posko aduan ini, Panwascam Kecamatan Watang Sidenreng berharap dapat meminimalisir adanya pelanggaran dalam proses pemilihan serentak 2024 mendatang dan memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak pilihnya secara adil dan merata Khususnya di Kecamatan Watang Sindenreng. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu dan memastikan hak pilih masyarakat terlindungi,” tutupnya.(*)