SIDRAP.FRONTSULSEL.COM—Kapolsubsektor Watang Sidenreng, IPDA As’ad Usman, S.Sos, menghadiri rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kecamatan yang diadakan di Aula Kantor Camat Watang Sidenreng hari ini,Rabu,7/8/2024. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menyusun daftar pemilih terbaru hasil pemutakhiran data yang dilakukan beberapa bulan terakhir.
Dalam kesempatan tersebut, IPDA As’ad Usman, S.Sos, menyampaikan pentingnya akurasi data pemilih untuk menjamin pelaksanaan pemilihan yang adil dan transparan. “Kami berharap dengan pemutakhiran data yang dilakukan secara cermat, kita dapat menghindari berbagai potensi masalah yang mungkin timbul pada saat pelaksanaan pemilu nanti,” ujar IPDA As’ad Usman.
Rapat pleno ini dihadiri oleh Camat Watang Sidenreng, H. Arnold Baramuli; Danpos Watang Sidenreng; Panwascam Watang Sidenreng; serta anggota PPS se-Kecamatan Watang Sidenreng. Hasil dari rekapitulasi ini akan menjadi dasar bagi penyusunan daftar pemilih tetap yang akan digunakan dalam pemilu mendatang.
Ketua PPK Watang Sidenreng, La Colli, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih. “Kerja keras dan kerjasama kita semua sangat penting untuk memastikan data pemilih yang akurat dan dapat dipercaya. Dengan demikian, kita bisa menyelenggarakan pemilu yang demokratis dan jujur,” ungkap La Colli.
Selama rapat, berbagai masukan dan saran dari peserta rapat diakomodir untuk memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan benar. Proses pemutakhiran data ini juga diharapkan dapat mengidentifikasi pemilih ganda, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, serta memasukkan pemilih baru yang belum terdaftar.
Rapat pleno rekapitulasi ini berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh peserta rapat sebagai bentuk kesepakatan atas hasil yang telah dicapai. Dengan selesainya proses ini, diharapkan pelaksanaan pemilu di Kecamatan Watang Sidenreng dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
Ersan
Tinggalkan Balasan