SIDRAP.FS.COM — Dugaan praktik penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, solar subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, justru diduga diselundupkan ke Morowali melalui jalur ilegal.
Aksi tersebut diduga berlangsung sejak beberapa bulan lalu dengan melibatkan jaringan mafia BBM. Solar bersubsidi dikumpulkan secara sistematis dari sejumlah SPBU di Sidrap, lalu ditimbun di salah satu lokasi di Jalan Poros Wettee, Kecamatan Panca Lautang.
Solar-solar subsidi itu diambil dengan modus mengatasnamakan kebutuhan petani, seperti pompanisasi dan alat pertanian hand traktor.
Namun, alibi tersebut diduga hanya kedok. BBM tersebut disebut-sebut dikendalikan oleh seorang pria berinisial BD dan sebagian besar justru dikirim ke luar daerah, tepatnya ke Morowali.
BBM subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor tertentu itu ditampung dalam jumlah besar.
Setelah stok dinilai mencukupi, solar kemudian diangkut menggunakan beberapa unit mobil pick up yang ditutup terpal untuk menghindari kecurigaan.
Tak hanya itu, demi memperlancar aksi penyelundupan, kendaraan pick up tersebut diduga dikamuflase dengan penambahan klaksari agar menyerupai truk angkutan pada umumnya.
Solar subsidi itu kemudian dikirim melalui jalur tikus di wilayah Siwa, Kabupaten Wajo, jalur yang dikenal minim pengawasan aparat.
Pemanfaatan jalur ilegal tersebut diduga kuat untuk menghindari pemeriksaan resmi, sehingga pengiriman solar subsidi ke Morowali dapat berjalan mulus tanpa tersentuh hukum.
Praktik penimbunan dan penyelundupan ini dinilai sebagai kejahatan serius yang merugikan negara dan mencederai hak masyarakat.
Warga Sidrap terancam mengalami kelangkaan solar, sementara BBM subsidi justru dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Masyarakat kini mendesak aparat kepolisian dan instansi terkait agar segera turun tangan.
Penyelidikan menyeluruh dan penindakan tegas dinilai mendesak untuk membongkar jaringan mafia BBM, menelusuri aliran distribusi solar subsidi, serta menyeret para pelaku ke ranah hukum.
Jika dibiarkan, praktik ini dikhawatirkan terus berulang dan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap pengawasan distribusi BBM bersubsidi. (ersan)










Tinggalkan Balasan