SIDRAP.FS.COM— Aktivitas tambang tak berizin kembali menjadi perhatian di Kabupaten Sidenreng Rappang. Kegiatan tersebut terpantau berlangsung di Dusun Bunga Wellu, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.


Berdasarkan hasil pantauan media dalam beberapa hari terakhir, sejumlah truk bermuatan material tanah urukan terlihat hilir mudik dari lokasi pengerukan di lereng Bulu Libue. Lokasi ini diketahui tidak jauh dari kawasan Pacuan Kuda Arawa.


Pantauan pada Selasa, 14 April 2026, menunjukkan aktivitas di lokasi masih berlangsung. Terlihat satu unit alat berat jenis ekskavator beroperasi, sementara beberapa truk tampak mengantre untuk melakukan pengisian material.


Fenomena ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan dari pihak berwenang terhadap aktivitas penambangan yang diduga tidak mengantongi izin operasional. Kegiatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, termasuk kerusakan lahan dan kawasan hutan di sekitarnya.
Selain itu, kondisi ini juga memicu kekhawatiran masyarakat terkait adanya praktik pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal yang terus berulang. Pasalnya, kerusakan lingkungan yang terlihat di sejumlah titik menjadi indikasi kuat lemahnya pengawasan, di mana aktivitas yang sempat dihentikan kerap kembali beroperasi di lokasi lain dalam wilayah yang sama.


Menanggapi hal tersebut, Camat Watang Pulu, Mansur, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui adanya aktivitas tambang di wilayah tersebut. Ia menegaskan akan segera mencari informasi dan menindaklanjuti laporan yang ada.


“Saya belum mengetahui adanya aktivitas tersebut. Namun, saya akan segera mencari informasi terkait lokasi yang dimaksud dan menindaklanjutinya,” ujarnya.


Melalui pemberitaan ini, diharapkan pemerintah daerah bersama aparat terkait dapat meningkatkan pengawasan serta mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal dan menindak pelaku sesuai aturan yang berlaku, guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas serta melindungi masyarakat sekitar. (Iccank)