MAKASSAR.FS.COM— Terpilihnya Ilham Arief Sirajuddin (IAS) sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Musyawarah Daerah (Musda) XI membuka babak baru dalam penyusunan struktur kepengurusan partai berlogo pohon beringin tersebut. Diberi mandat sebagai Ketua Formatur, IAS didampingi empat anggota tim dari unsur DPP, DPD II, hingga organisasi sayap.

Namun, komposisi tim formatur ini memicu perhatian pengamat politik internal. Publik mempertanyakan absennya keterwakilan DPD II Golkar Soppeng di dalam jajaran pembentuk kepengurusan baru tersebut.

Sesuai ketentuan, tim formatur terdiri dari lima orang yang mewakili empat unsur utama, Ketua DPD I terpilih, DPP, dua perwakilan DPD II, serta satu perwakilan dari organisasi sayap/KINO/ormas.

Berikut susunan lengkap Tim Formatur DPD I Golkar Sulsel. Ilham Arief Sirajuddin (IAS) Ketua Formatur / Ketua DPD I Golkar Sulsel Terpilih. Muhidin M. Said Perwakilan DPP Partai Golkar (Mantan Plt Ketua DPD I Golkar Sulsel). Andi Fashar Padjalangi Anggota Formatur / Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bone (Mewakili DPD II). Patahudding Anggota Formatur / Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Luwu (Mewakili DPD II). Salwa Mochtar Anggota Formatur / Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Sulsel (Mewakili Organisasi Sayap).

Penentuan figur dari DPD II tidak terlepas dari dinamika kompromi politik selama Musda XI. Andi Fashar Padjalangi dan Patahudding dinilai sebagai tokoh senior yang memegang peran sentral dalam menjaga kondusivitas arena musyawarah hingga tercapai kesepakatan mufakat.

Sebelum Musda digelar, nama Ketua DPD II Golkar Soppeng, Andi Kaswadi Razak, sempat santer diprediksi memegang posisi formatur.

Di kalangan Ketua DPD II se-Sulsel, Andi Kaswadi mencuat akan masuk jajaran formatur karena keaktifannya memfasilitasi komunikasi antarwilayah. Namun, hasil sidang pleno menetapkan komposisi akhir yang berbeda.

Dengan ditetapkannya kelima anggota Tim Formatur tersebut, proses penyusunan struktur kepengurusan DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan periode 2026–2031 kini sepenuhnya berada di tangan IAS dan tim. Penyusunan akan dilakukan secara kolektif sesuai mekanisme dan Peraturan Organisasi (PO) Partai Golkar.. (iccank)

Baca Juga:
Berita terbaru kategori Makassar