SIDRAP.FS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sidrap.

Penangkapan dilakukan di wilayah Makkoring, Desa Lasiwala, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas para terduga pelaku.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak keluarga baru mengetahui ketiga orang tersebut diamankan oleh polisi pada malam hari setelah proses penangkapan berlangsung.

Sebelumnya, awak media telah mengonfirmasi informasi tersebut kepada Kanit Resnarkoba Polres Sidrap, Ipda Azril. Saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, ia membenarkan adanya pengamanan terhadap tiga orang tersebut.

“Kasus itu lanjut dan sekaran dalam pemeriksaan dikantor ,” ujar Ipda Azril singkat melalui sambungan telepon WhatsApp.

Konfirmasi juga dilakukan kepada Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, AKP Andri. Melalui pesan WhatsApp, ia membenarkan operasi tersebut dan menyampaikan bahwa ketiga orang yang diamankan saat ini berada di sel Polres Sidrap untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

“Benar, tiga orang telah diamankan dan saat ini berada di sel Polres Sidrap untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Andri.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum merinci identitas ketiga terduga pelaku maupun barang bukti yang diamankan. Polres Sidrap menyatakan proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap dugaan jaringan yang terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga:
Berita terbaru kategori Sidrap