SIDRAP.FS.COM – Dua warga berinisial B dan S dikabarkan diamankan oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai petugas dari Polda Sulawesi Selatan, Selasa dini hari, 11 Agustus 2026.

Keduanya disebut diamankan di dua lokasi berbeda, yakni Rappang dan Empagae, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti apakah keduanya benar-benar diamankan oleh personel kepolisian dari Polda Sulsel.

Informasi tersebut mencuat setelah keluarga B menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas. Dalam percakapan tersebut, pihak keluarga diminta menyiapkan pakaian untuk B dan membawanya ke Polda Sulsel.

“Ada yang menelpon saya, Pak, dan menyuruh saya bawakan pakaian besok ke Polda,” ujar istri B kepada awak media.
Ia juga mendapat informasi bahwa suaminya telah berada di Polda Sulsel. Namun, pihak keluarga mengaku belum mengetahui secara pasti proses hukum maupun alasan B diamankan.

Sementara itu, informasi yang beredar menyebut keduanya diduga berkaitan dengan perkara narkotika. Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai dugaan tersebut maupun barang bukti yang diamankan.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah keluarga dan masyarakat, terutama terkait siapa pihak yang melakukan pengamanan, dasar hukum pengamanan, serta apakah benar B dan S saat ini berada di Polda Sulsel.

Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polda Sulsel maupun Polres Sidrap untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, termasuk status hukum B dan S serta identitas petugas yang melakukan pengamanan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.(iccank)

Baca Juga:
Berita terbaru kategori Sidrap