ENREKANG.FS.COM—Program pemerintah pusat hususnya kementerian perumahan dan kawasan pemukiman memberikan kuota ke pemkab Enrekang sebanyak 500, dalam program bedah rumah.
Lima diantaranya di Baraka, yang sedang dalam berproses pengerjaan, dan di tinjau langsung oleh Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga, Rumah warga yang mendapat bantuan bedah rumah atau Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), di Kelurahan Baraka, Rabu, 22 Oktober 2025.

Pada tahun 2026, Kab. Enrekang mendapat kuota 500 rumah pada Program Bedah Rumah ( BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP).

Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga mengatakan program bedah rumah dampaknya terasa pada layaknya hunian untuk warga.

” Pemerintah berkomitmen memberikan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman,” kata Yusuf Ritangnga.

Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga mengatakan program ini juga berdampak pada kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga.

” Pembangunan ini bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga tentang menghadirkan kepedulian dan memastikan masyarakat dapat hidup dengan lebih baik,” kata Yusuf Ritangnga.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Suparman mengatakan tahun ini Pemkab Enrekang mendapat 500 kuota untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

” Kuota ini berkat bantuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) dan juga aspirasi dari anggota DPR RI,” Kata Suparman.(her)

Baca Juga:
Berita terbaru kategori Enrekang