SIDRAP FS.COM– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terjadi di SPBU Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), pada Kamis (30/7/2026). Dugaan tersebut mencuat setelah seorang pengendara mengaku dimintai uang sebesar Rp400 ribu agar dapat masuk dan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Berdasarkan keterangan salah seorang sumber yang mengaku menjadi korban, dirinya diminta menyerahkan uang terlebih dahulu sebelum diperbolehkan masuk ke area pengisian solar di SPBU tersebut.
“Kalau mau masuk ambil solar, saya diminta bayar Rp400 ribu,” ujar sumber kepada awak media.
Dugaan tersebut memicu keresahan di kalangan pengendara, khususnya mereka yang bergantung pada BBM jenis solar. Masyarakat berharap distribusi BBM bersubsidi dapat berlangsung secara tertib tanpa adanya praktik yang merugikan konsumen.
Menanggapi informasi tersebut, awak media telah melakukan konfirmasi kepada Kepala SPBU Ponrangae, Yudi. Dalam keterangannya, ia membantah keterlibatan pihak SPBU.
“Maaf pak, saya tidak tahu-menahu terkait berita yang bapak temukan. Saya sudah konfirmasi ke pegawai yang bertugas, itu bukan dari pegawai SPBU kami, Pak,” ujar Yudi saat dikonfirmasi via whatshap
Meski demikian, masyarakat tetap meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Warga juga berharap aparat menertibkan apabila memang terdapat oknum atau pihak lain yang memanfaatkan kelangkaan BBM untuk melakukan pungutan terhadap pengendara di sekitar lingkungan SPBU.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut. Awak media masih menunggu perkembangan lebih lanjut dan akan menyajikan informasi tambahan apabila terdapat hasil penyelidikan maupun klarifikasi dari pihak berwenang.(iccank)
Berita terbaru kategori Sidrap

Tinggalkan Balasan