SIDRAP.FS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperkuat upaya konsolidasi demokrasi menjelang tahapan Pemilu 2029. Salah satunya dengan menggelar koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sidrap.Jumat (31/7/2026)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Komisioner Bawaslu Sidrap yang membidangi Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga (HPPH), Asmawati Salam.

Dalam pertemuan itu, Bawaslu dan Disdukcapil membahas pentingnya perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga yang telah berusia 17 tahun atau yang nantinya menjadi pemilih pemula.

Menurut Bawaslu, perekaman e-KTP merupakan langkah penting agar para pemilih pemula dapat masuk dalam daftar pemilih dan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2029.

“Kami merasa memiliki kewajiban untuk mendiskusikan hal ini agar ke depan para pemilih pemula dapat terdata sebagai pemilih dan bisa memberikan hak suaranya pada Pemilu 2029,” ujar Asmawati Salam.

Sementara itu, pihak Disdukcapil Sidrap menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan maksimal melalui program jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah guna melakukan perekaman e-KTP bagi siswa yang telah memenuhi syarat.

“Program jemput bola ini kami lakukan agar seluruh masyarakat yang sudah wajib memiliki KTP elektronik dapat memperoleh pelayanan secara maksimal,” ungkap perwakilan Disdukcapil.

Asmawati Salam menambahkan bahwa Bawaslu Sidrap akan terus menjalin komunikasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka memperkuat demokrasi, meskipun saat ini belum memasuki tahapan resmi pemilu.

“Kami akan selalu melakukan komunikasi dengan berbagai stakeholder terkait karena, meskipun belum ada tahapan pemilu, kegiatan konsolidasi demokrasi tetap kami lakukan. Apalagi kita mengetahui bahwa pada tahun 2027 tahapan Pemilu sudah mulai berjalan,” tuturnya.

Melalui koordinasi tersebut, Bawaslu Sidrap berharap seluruh elemen dapat berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas data pemilih sejak dini, sehingga pelaksanaan Pemilu 2029 dapat berlangsung lebih akurat, inklusif, dan demokratis.(iccank)

Baca Juga:
Berita terbaru kategori Sidrap