SOPPENG.FS.COM– Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng diketahui telah menyampaikan rekomendasi penataan sumber daya manusia (SDM) pendidikan kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan dalam pembenahan tata kelola pendidikan, termasuk penyelesaian persoalan banyaknya jabatan kepala sekolah yang hingga kini masih diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) maupun Pelaksana Tugas (Plt).

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, Dr. H. Nurmal Idrus, MM, mengatakan penyusunan rekomendasi tersebut merupakan hasil kerja yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir melalui serangkaian kajian dan diskusi bersama berbagai pemangku kepentingan pendidikan.

“Kami telah menggelar Rembuk Pendidikan dengan menghadirkan seluruh kepala sekolah se-Kabupaten Soppeng. Berbagai masukan yang muncul dalam forum tersebut menjadi salah satu dasar penyusunan rekomendasi, termasuk sebagai bahan pertimbangan dalam penataan dan rotasi kepala sekolah ke depan,” ujarnya.

Menurut Nurmal, salah satu persoalan yang perlu segera dituntaskan adalah banyaknya sekolah yang dipimpin oleh Plh dan Plt dalam waktu yang cukup lama. Kondisi tersebut dinilai kurang ideal bagi keberlanjutan tata kelola sekolah dan peningkatan mutu pendidikan.

Ketua Program Magister Manajemen Universitas Lamappapoleonro (UNIPOL) Soppeng itu memperkirakan Pemerintah Kabupaten Soppeng tidak akan lama lagi melakukan penataan besar-besaran terhadap jajaran kepala sekolah, khususnya untuk mengisi jabatan definitif yang selama ini masih berstatus Plh maupun Plt.

“Perlu dipahami bahwa persoalan ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan penyelesaiannya tidak bisa dilakukan secara instan. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri karena pengangkatan kepala sekolah harus mengikuti ketentuan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Seluruh proses juga harus terintegrasi dengan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai basis pendataan nasional sekolah, peserta didik, dan tenaga pendidik,” jelasnya.

Rekomendasi Dewan Pendidikan tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk melakukan penataan SDM pendidikan secara lebih profesional, objektif, dan berbasis kebutuhan organisasi, sehingga mampu memperkuat kualitas layanan pendidikan di daerah. (sah)

Baca Juga:
Berita terbaru kategori Soppeng