SIDRAP.FS.COM — Pembangunan talud dan penimbunan Jalan Tani Addewatang, Desa Taccimpo, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), menjadi sorotan.
Pekerjaan yang menelan anggaran sekitar Rp75 juta itu dinilai menyisakan sejumlah pertanyaan terkait kualitas dan pelaksanaannya.
Berdasarkan pantauan media di lokasi, pekerjaan pondasi talud terlihat tidak diawali dengan penggalian tanah. Talud tampak disusun langsung di atas permukaan tanah persawahan di sisi Jalan Tani Addewatang.
Pada sejumlah bagian, permukaan talud juga terlihat masih kasar. Beberapa titik tampak belum diplester secara sempurna, sementara batu masih terlihat dan terdapat bagian yang diduga mulai mengalami pengelupasan.
Padahal, pekerjaan talud tersebut disebut memiliki anggaran sekitar Rp58 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 dan pengerjaannya belum lama rampung.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan serta kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Sorotan juga tertuju pada pekerjaan penimbunan jalan yang memiliki anggaran sekitar Rp17 juta. Dari pantauan di lapangan, material timbunan berupa bebatuan terlihat belum tersebar secara merata.
Material tampak lebih banyak terkonsentrasi di bagian tengah badan jalan, sedangkan sisi jalan hingga mendekati talud belum tertimbun secara merata.
Material bebatuan tersebut disebut-sebut berasal dari material sungai yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang galian C.
Namun, hal tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak berwenang.
Jika digabungkan, anggaran pembangunan talud dan penimbunan Jalan Tani Addewatang mencapai sekitar Rp75 juta.
Dengan nilai anggaran tersebut, masyarakat tentunya berharap pembangunan memberikan hasil maksimal dan memiliki kualitas yang baik, terlebih jalan tani tersebut menjadi akses penting bagi aktivitas warga menuju kawasan persawahan.
Karena itu, kondisi pekerjaan di lapangan diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Desa Taccimpo maupun instansi terkait.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan pembangunan telah dilaksanakan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta penggunaan anggaran yang telah ditetapkan.
Kepala Desa Taccimpo, Edi, saat dikonfirmasi pada Rabu (27/8/2026) terkait pekerjaan tersebut belum memberikan penjelasan substantif.
“Sumbernya dari mana? Tanya Edi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Sidrap, Andi Surya, saat dikonfirmasi dan diperlihatkan foto kondisi pekerjaan talud serta penimbunan jalan tersebut, menilai kondisi pekerjaan cukup memprihatinkan.
“Parah,” kata Andi Surya.
Pernyataan tersebut menambah perhatian terhadap pekerjaan yang menggunakan anggaran desa tersebut.
Pihak terkait diharapkan dapat melakukan pengecekan langsung untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)
Berita terbaru kategori Sidrap

Tinggalkan Balasan