Ungkap Kasus-kasus Besar, Polri Kembali Rebut Kepercayaan Masyarakat
Sidraptimur.com,Jakarta – Survei terkait tingkat kepercayaan terhadap lembaga dilakukan oleh lembaga survei Indikator Politik Indonesia pada 9-16 Februari 2023 dengan jumlah sampel 1.220 orang. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Kesimpulan dari survei tersebut memberi kesimpulan berhasilnya Polri merebut kembali kepercayaan masyarakat. Hal tersebut dengan melihat hasil survei yang menempatkan angka 70,8 persen
Kepolisian RI siap mengerahkan segala daya dan upaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, demikian disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, Jakarta, belum lama ini
Kapolri bersama lebih dari 500 personel Polri berada di Istana Negara mengikuti pengarahan Presiden RI Joko Widodo kepada perwira tinggi Mabes Polri, kapolda, dan kapolres se-Indonesia.
Dalam laporannya kepada Presiden, Kapolri mengakui bahwa belakangan ini tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian mengalami penurunan.
“Hal ini terjadi akibat kejadian-kejadian menonjol yang berdampak negatif dan menjadi perhatian publik,” kata Sigit.
Oleh karena itu, Kapolri menegaskan bahwa jajarannya terus secara maksimal menunaikan tugas investigasi dengan mengerahkan segala kemampuan agar kejadian-kejadian tersebut dapat terungkap dan dituntaskan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
Menurut Kapolri, hal itu sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat agar bisa menumbuhkan harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
“Kami siap mengerahkan segala daya upaya agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, menjaga amanah Polri dalam melakukan program transformasi hukum Polri yang presisi untuk melaksanakan tugas pokok Polri menjaga keamanan, kehidupan masyarakat, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum,” kata Sigit.
Kapolri menegaskan bahwa institusinya secara berkesinambungan melakukan evaluasi dan pembenahan internal yang merupakan bagian dari reformasi keseluruhan, reformasi instrumental, dan terutama reformasi struktural Polri.
“Dengan semangat yang pernah dinyatakan Presiden bahwa polisi bukan sekadar profesi, tapi sebuah jalan untuk mengabdi,” ujar Sigit.
Selain pejabat Polri, pengarahan Presiden turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD serta jajaran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Tinggalkan Balasan