Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi SulSel Dr. M. Asri Arief, SH., M.Si., CTMP. bersama jajarannya menggelar sosialisasi dan koordinasi terkait tugas dan fungsi Bidang Pidana Militer sebagai struktur baru pada Kejaksaan RI ke beberapa Lembaga terkait,Selasa (02/05/2023).

Lembaga-lembaga tersebut diantaranya Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan VI (Yonmarhanlan) Makassar, Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta Dinas Lingkungan Hidup Makassar provinsi SulSel.

Terbentuknya struktur baru Pidana Militer pada Kejaksaan RI dan Bidang Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Sulsel yang mewilayahi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara bertujuan untuk menjadi solusi dari berbagai kendala prosedur administrasi peradilan pidana pada acara pemeriksaan koneksitas dan penguatan teknis penyidikan dan penuntutan pada peradilan militer.

Adapun rangkaian kegiatan koordinasi yang dilakukan pada kegiatan sosialisasi tersebut yakni diawali pukul 08.30 Wita di Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan VI (Yonmarhanlan) Makassar, rombongan diterima langsung oleh Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan VI (Yonmarhanlan) Makassar.

Selanjutnya Pada pukul 11.00 Wita dilakukan kunjungan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel Dan terakhir di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Makassar pada pukul 13.00.

Dr. M. Asri Arief, SH., M.Si., CTMP menyampaikan bahwa Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan personel agar faham dan taat hukum, sehingga soliditas dan jiwa korsa tetap terbangun dari hal-hal yang positif dan berlandaskan regulasi. Yonmarhanlan VI sbg prajurit petarung, wajib memahami hukum dan menjauhi hukuman.

” Oleh karena itu diperlukan adanya koordinasi dan sinergi yang lebih baik diantara Kejaksaan, Kepolisian dan pihak Militer khususnya Denpom / Oditur Militer,”tutupnya.

Sumber : KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL SOETARMI,S.H.,MH.