SIDRAP.FRONTSULSEL.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidrap membuka pendaftaran baru Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di tiga Kecamatan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin SH kepada media ini terkait perekrutan baru usai evaluasi kinerja panwascam existing, Sabtu, 4 Mei 2024.

“Rekrutmen panwascam untuk tiga kecamatan telah dibuka yakni 5-7 Mei penerimaan pendaftaran. Adapun 3 kecamatan yang dibuka yakni Kecamatan Kulo, Pitu Riawa dan Pitu Riase untuk Pilkada 2024,” Terang Muhardin

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi yakni berusia paling rendah 21 tahun, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu dan pemilihan.

Kemudian Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dan yang terutama adalah mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil.

Untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mendapat izin dari atasan langsung, bekerja penuh waktu, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Seperti diketahui, perekrutan baru dilaksanakan oleh Bawaslu Sidrap setelah melakukan evaluasi kinerja terhadap Panwascam existing pada 26-27 April 2024 lalu.

Hasilnya, hanya 30 dari 33 orang pengawas existing dari 11 Kecamatan yang dinyatakan lulus. Kini Bawaslu Sidrap mencari 3 orang untuk direkrut menjadi Panwascam yaitu untuk Kecamatan Kulo, Pitu Riawa dan Pitu Riase.

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan keadilan dalam pemilihan umum. Dengan pendaftaran Panwascam yang telah dibuka di tiga kecamatan, diharapkan proses pemilihan umum di Sidrap dapat berjalan dengan baik dan terjamin keberlangsungannya.