Fokus Pembangunan: Misi Bupati Karimun dalam RPJPD Kabupaten Karimun 2025-2045

Karimun — Dalam sebuah forum yang diselenggarakan di Balai Karimun, Rabu, 12 Juni 2024, Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq, mengungkapkan visi dan misi yang akan menjadi fokus utama dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Karimun untuk periode tahun 2025 hingga 2045.Dalam kesempatan itu, Bupati Karimun menyoroti pentingnya RPJPD sebagai kerangka dasar bagi pembangunan daerah, yang secara substansial didasarkan pada regulasi nasional seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.Lebih lanjut, Bupati Aunur Rafiq menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Karimun haruslah progresif, berkelanjutan, serta senantiasa memperhatikan nilai-nilai keagamaan yang menjadi landasan karakter masyarakat.Visi yang diusung untuk dua dekade mendatang adalah “Karimun Permata Zamrud: Terwujudnya Kabupaten Karimun yang Maju, Berdaya Saing, Berkelanjutan, dan Berkarakter Berlandaskan Iman dan Taqwa.” Visi ini didukung oleh enam misi pembangunan yang beragam, termasuk penguatan sumber daya manusia, infrastruktur, ekonomi, lingkungan, masyarakat, dan tata kelola pemerintahan.Orang nomor wahid di Karimun itu menekankan bahwa pencapaian visi tersebut akan diukur melalui serangkaian indikator yang mencakup peningkatan pendapatan per kapita, penurunan tingkat kemiskinan, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan upaya mitigasi terhadap perubahan iklim.Selain itu, dalam semangat partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, Bupati mengundang anggota dewan untuk memberikan masukan yang berharga dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Karimun ke depan.Dengan begitu, Bupati Aunur Rafiq mengharapkan Ranperda RPJPD Kabupaten Karimun 2025-2045 tersebut, akan menjadi landasan yang kokoh bagi pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan daya saing daerah.