SIDRAP.FS.COM – Maraknya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, kembali mengemuka. Hasil penelusuran di lapangan mengindikasikan adanya pola pembelian solar subsidi secara terstruktur oleh oknum pengepul di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang kemudian diduga dialihkan ke jalur distribusi non-subsidi.

Investigasi yang dilakukan selama beberapa waktu menemukan, pembelian solar subsidi tersebut tidak dilakukan untuk kebutuhan masyarakat kecil sebagaimana peruntukannya. Solar dibeli dalam jumlah besar, dengan pola berulang dan terencana. Modus yang digunakan antara lain pengisian berulang menggunakan kendaraan berbeda, pemanfaatan jam-jam tertentu yang minim pengawasan, hingga dugaan penggunaan kendaraan yang telah dimodifikasi.

Seorang sumber anonim yang mengetahui aktivitas tersebut mengungkapkan, praktik ini bukan dilakukan oleh satu pihak saja.

“Kalau di Sidrap, ada beberapa oknum pengepul yang kerap mengambil solar subsidi secara ilegal di SPBU. Ini bukan pemain baru,” ujar sumber tersebut, Selasa (7/1/2026).

Menurut sumber yang sama, salah satu oknum pengepul yang kerap disebut-sebut di lapangan berinisial LBK. Oknum ini diduga telah lama beroperasi dan memahami dengan baik pola distribusi solar subsidi di Sidrap.

Bahkan, kata sumber tersebut, aktivitas LBK bukan tanpa jejak.

“Tempat penampungannya di Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, sebelumnya sudah pernah digerebek aparat. Itu bukan rahasia lagi di kalangan tertentu,” ungkapnya.

Meski demikian, hingga kini belum ada informasi resmi terbaru terkait status hukum oknum yang dimaksud, maupun tindak lanjut pasca penggerebekan tersebut. Namun, fakta bahwa praktik serupa kembali mencuat menimbulkan dugaan bahwa pola distribusi ilegal masih terus berlangsung.

Setelah solar subsidi berhasil dikumpulkan dari beberapa SPBU, para pengepul kemudian menampung BBM tersebut di lokasi-lokasi yang dianggap aman dan jauh dari pantauan publik. Lokasi penampungan umumnya berada di area tertutup, kebun, atau gudang tidak permanen.

Dari titik inilah, rantai distribusi diduga berlanjut. Solar subsidi yang telah terkumpul tersebut kemudian diambil menggunakan mobil tangki non-subsidi. Pada tahap ini, solar yang sejatinya diperuntukkan bagi rakyat kecil diduga “berubah status” dan dijual sebagai solar non-subsidi atau solar industri dengan harga jauh lebih tinggi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, solar tersebut banyak dialirkan ke wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Tengah (Sulteng). Dua wilayah ini dikenal memiliki kebutuhan solar dalam jumlah besar seiring tingginya aktivitas industri dan pertambangan.

Kota Kendari di Sultra serta kawasan industri Morowali di Sulteng disebut sebagai tujuan distribusi. Di wilayah-wilayah tersebut, solar menjadi kebutuhan vital bagi operasional alat berat, transportasi industri, hingga sektor energi.

Praktik penyalahgunaan BBM subsidi ini sejatinya bukan hal baru di Sidrap. Pada tahun 2025 lalu, Polres Sidrap pernah mengungkap kasus serupa, yang membuka fakta adanya kebocoran distribusi solar subsidi dalam skala besar. Namun, kemunculan kembali dugaan praktik serupa memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan distribusi BBM subsidi di daerah ini.

Di sisi lain, masyarakat kecil justru kerap mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar subsidi di SPBU. Kelangkaan yang dirasakan petani dan pelaku usaha kecil itu berbanding terbalik dengan dugaan penguasaan solar dalam jumlah besar oleh oknum tertentu.

Pengamat energi menilai, kebocoran BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk ketidakadilan sosial. Subsidi negara yang bersumber dari uang rakyat seharusnya dinikmati oleh mereka yang berhak, bukan dialihkan untuk kepentingan industri dengan keuntungan berlipat.

Situasi ini menuntut pengawasan yang lebih ketat dan penindakan yang konsisten. Tanpa langkah tegas dan berkelanjutan, praktik penyalahgunaan BBM subsidi dikhawatirkan akan terus berulang, dengan pola yang semakin rapi dan sulit terdeteksi.

Sidrap, sebagai daerah penyangga pangan di Sulawesi Selatan, kini dihadapkan pada tantangan serius: memastikan subsidi negara tidak bocor ke jalur industri, dan tetap berada di tangan rakyat kecil yang selama ini bergantung padanya. (ersan)