SIDRAP.FS.COM — Proyek rabat beton jalan di Kelurahan Majeling, Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidrap, menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek yang baru saja rampung tersebut diduga dikerja secara asal-asalan setelah ditemukan sejumlah retakan dan kondisi permukaan jalan yang tampak berdebu.
Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp 268 juta itu dikelola oleh Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanaman dan Perumahan Rakyat (Dinas PUPR) Pemkab Sidrap.
Pekerjaan fisik dilaksanakan oleh CV Akbar dengan pengawasan dari Konsultan CV Polygraf, dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2025.
Namun, baru memasuki awal Januari 2026, kondisi jalan sudah menunjukkan indikasi kerusakan dini. Retakan terlihat di beberapa titik, bahkan sebagian permukaan beton tampak rapuh dan berdebu, memunculkan dugaan bahwa mutu pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga setempat sekaligus memantik pertanyaan publik terkait kualitas material, metode kerja, serta pengawasan selama proses pelaksanaan proyek.
Secara teknis, retakan dan permukaan beton yang berdebu dapat mengindikasikan sejumlah persoalan, mulai dari mutu campuran beton yang rendah, penggunaan material yang tidak standar, hingga proses curing atau perawatan beton yang tidak optimal.
Beton yang tidak dirawat dengan baik pada fase awal pengerasan berisiko kehilangan kekuatan dan mudah mengalami kerusakan.
Faktor lain yang turut disorot adalah kemungkinan pengecoran dilakukan tanpa memperhatikan kondisi cuaca, serta dugaan pembebanan kendaraan sebelum beton mencapai umur dan kekuatan rencana. Selain itu, kualitas pemadatan tanah dasar juga menjadi faktor penting yang berpengaruh terhadap ketahanan rabat beton.
Pegiat pembangunan daerah, Rusdi, menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele dan perlu ditindaklanjuti secara serius.
“Jika proyek yang baru selesai sudah retak dan berdebu, wajar publik menduga pekerjaan tidak dilakukan secara maksimal. Ini harus dievaluasi secara teknis dan terbuka agar tidak merugikan masyarakat,” ujar Rusdi, Kamis, 15 Januari 2026.
Menurutnya, proyek infrastruktur publik seharusnya menjamin kualitas dan daya tahan jangka panjang, bukan sekadar mengejar penyelesaian fisik dan serapan anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Sidrap, pelaksana proyek CV Akbar, maupun Konsultan Pengawas CV Polygraf belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Sementara itu, sumber internal menyebutkan adanya rencana evaluasi terhadap dokumen mutu, hasil uji beton, serta catatan pelaksanaan pekerjaan.
Di sisi lain, warga Kelurahan Majeling mengaku resah dan berharap ada langkah perbaikan segera.
“Baru selesai sudah retak dan berdebu. Kami khawatir jalan ini cepat rusak dan membahayakan pengguna,” ujar salah seorang warga.
Kalangan teknisi menilai, pengujian laboratorium terhadap mutu beton, audit administrasi proyek, serta pemeriksaan lapangan secara menyeluruh perlu segera dilakukan guna memastikan penyebab kerusakan dan menentukan langkah korektif yang tepat.
Berita ini akan terus diperbarui seiring adanya klarifikasi dan tanggapan resmi dari pihak terkait.
(ersan)










Tinggalkan Balasan