SIDRAP.FS.COM — Penyidik Satreskrim Polres Sidrap telah memintai keterangan pelapor dan saksi-saksi terkait dugaan kasus penganiayaan Kepala Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita akhir pekan lalu.
“Saat ini masih dalam penyelidikan. Ada beberapa saksi sudah kami ambil keterangannya termasuk pelapor juga sudah ssmpaikan keterangannya kepada tim penyelidik,” ucapnya.
Namun, kata dia salah satu saksi yang sudah diundang ke kantor belum smpat memberikan keterangan.
“Jadi kami jadwalkan lagi untuk kirim undangan permintaan keterangan ke saksi tersebut,” ujiannya.
Sebelumnya, Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Mattirotasi, Bahar Idris, terhadap seorang warganya terus berlanjut di Mapolres Sidrap.
Laporan dugaan penganiayaan ini dilayangkan oleh Andi Oddang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sidrap pada Selasa sore, 13 Januari 2026.
Ia melaporkan Bahar Idris atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi di depan SPBU Mattirotasi sekitar pukul 12.00 WITA. Saat itu, Andi Oddang mengaku sedang mengendarai sepeda motor bersama anaknya yang masih kecil.
“Saya bersama anak saya di atas motor. Saya tidak melawan karena anak saya masih kecil,” ujar Andi Oddang saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Ia mengklaim dicegat secara tiba-tiba oleh Bahar Idris yang dalam kondisi emosi dan dipukul sebanyak tiga kali.
Sementara itu, Bahar Idris membenarkan adanya insiden tersebut dan mengakui perbuatannya.
Ia menyebut tindakan itu terjadi secara spontan karena merasa kesal korban melintasi jalan desa yang baru saja diperbaiki.
“Jalan itu belum saatnya dilewati karena belum selesai sepenuhnya,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, rabat beton jalan desa tersebut sebelumnya telah dua kali mengalami kerusakan akibat dilalui kendaraan sebelum masa pengeringan selesai.
Bahkan, ia mengaku sempat mengembalikan dana sebesar Rp34 juta kepada Inspektorat akibat kerusakan tersebut.
“Seharusnya rabat beton menunggu 21 hari masa pengeringan. Jalan itu sudah dipalang bambu dan batu, tapi tetap dibuka dan dilewati. Itu yang membuat saya spontan,” ungkapnya.
Bahar Idris juga menambahkan bahwa perbaikan terakhir jalan desa tersebut dilakukan menggunakan dana pribadinya. (ersan)










Tinggalkan Balasan