SIDRAP.FS.COM – Dua warga Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berinisial B dan S dikabarkan diamankan oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai aparat kepolisian pada Selasa dini hari, 11 Agustus 2026.

Keduanya disebut diamankan di wilayah Rappang, Kabupaten Sidrap. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti identitas pihak yang melakukan pengamanan tersebut maupun apakah mereka benar merupakan anggota kepolisian.

Informasi yang beredar menyebut B dan S diduga berkaitan dengan perkara narkotika. Akan tetapi, belum diketahui secara pasti barang bukti yang diamankan maupun status hukum keduanya.

Kabar mengenai keberadaan B kemudian diketahui pihak keluarga setelah istrinya dikabari temannya dan dikuatkan saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas. Dalam percakapan tersebut, pihak keluarga diminta menyiapkan pakaian dan membawanya ke Makassar.

“Ada yang menelpon saya, Pak. Katanya, siapkan pakaiannya dan kita bawakan ke Makassar,” ucap istri B menirukan percakapan dengan orang yang menghubunginya melalui telepon.

Keterangan tersebut membuat keluarga menduga B telah dibawa ke Polda Sulsel. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian resmi mengenai keberadaan B maupun S, termasuk apakah keduanya benar telah dibawa ke Polda Sulsel.

Kasus ini pun menimbulkan tanda tanya di tengah keluarga, khususnya terkait siapa pihak yang melakukan pengamanan, dasar pengamanan, serta status hukum kedua warga tersebut.

Awak media setelah mengkonfirmasi kasatres narkoba polres sidrap, AKP Andry tidak tahu persoalan ini dan upaya lainnya masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Polda Sulsel guna memastikan kronologi kejadian, identitas petugas, dugaan perkara narkotika yang melibatkan B dan S, serta keberadaan keduanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian yang membenarkan informasi tersebut.(iccank)

Baca Juga:
Berita terbaru kategori Sidrap