ENREKANG.FS.COM—Setelah keduanya dinyatakan lolos seleksi administrasi dan selanjutnya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK).
Keduanya resmi diumumkan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Zulkarnain Kara, yang juga Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang, Senin, 26 Oktober 2026.
Setelah tahapan seleksi, kedua kandidat selanjutnya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK) serta tahapan perampungan nilai yang dijadwalkan berlangsung pada 27 hingga 31 Oktober 2026 di Makassar.
Ketua Pansel Zulkarnain Kara, mengatakan pelaksanaan UKK ini akan dilaksanakan dengan melibatkan lembaga independen, yakni Universitas Hasanuddin (Unhas), untuk memastikan proses seleksi berjalan secara profesional dan mampu menjaring figur yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan perusahaan daerah.
Menurutnya, Unhas dipilih karena memiliki kredibilitas serta pengalaman panjang dalam proses penilaian dan penyaringan calon pemimpin.
“Kita dalam hal ini bekerja sama dengan lembaga independen, yaitu Universitas Hasanuddin. Alasannya, Unhas merupakan lembaga yang kredibel dan memiliki pengalaman yang sangat panjang untuk menyaring figur-figur yang dianggap mumpuni,” kata Zulkarnain.
Pada tahapan UKK, kedua kandidat akan menjalani tes psikologi atau psikotes serta tes wawancara. Proses penilaian tersebut melibatkan dua penguji dari Unhas dan satu penguji dari Pemerintah Kabupaten Enrekang.
Pelaksanaan psikotes dan wawancara dipusatkan di Unhas, Makassar.
“Jadi, psikotes dan wawancara akan dilakukan di Unhas,” kata Zulkarnain.
Dengan lolosnya dua kandidat pada tahap administrasi, proses seleksi kini memasuki fase penilaian kompetensi dan kelayakan. Hasil tahapan berikutnya diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kapasitas masing-masing kandidat untuk memimpin Perumda Tirta Massenrempulu ke depan. (Her)
Berita terbaru kategori Enrekang

Tinggalkan Balasan