SIDRAP.FS.COM — Semangat perjuangan tidak pernah mengenal kata selesai. Ia hanya berganti bentuk, dari perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan menjadi perjuangan membangun keadilan, kesejahteraan, dan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat.

Semangat itulah yang menggema di Monumen Ganggawa, Pangkajene, Kabupaten Sidenreng Rappang, ketika Bung Anwar, Wakil Ketua Karang Taruna Kabupaten Sidrap, membacakan Deklarasi Monumen Ganggawa Pemuda Sidenreng Rappang Tahun 2026 dalam rangkaian kegiatan Tudang Sipulung Kebangsaan: Forum Dialog Terbuka Pemuda Sidrap 2026, memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 tingkat Kabupaten Sidenreng Rappang.

Di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala instansi vertikal, kepala OPD, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, pelajar, serta komunitas pemuda se-Kabupaten Sidrap, deklarasi tersebut menjadi lebih dari sekadar pembacaan naskah. Ia adalah penegasan sikap, pernyataan tanggung jawab, dan ikrar moral bahwa pemuda Sidrap siap mengambil bagian dalam menentukan arah masa depan daerahnya.

Di Tanah Perjuangan, Lahir Tekad Generasi Penerus
Monumen Ganggawa bukan sekadar bangunan yang berdiri di tengah kota. Ia merupakan pengingat akan keberanian dan pengorbanan rakyat Sidenreng Rappang dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Nama Ganggawa memiliki jejak historis yang berkaitan dengan badan perjuangan rakyat yang dibentuk di Rappang pada 20 November 1945, tidak lama setelah Proklamasi Kemerdekaan. Semangat perjuangan tersebut menjadi bagian dari sejarah lokal yang mengingatkan generasi hari ini bahwa kemerdekaan lahir dari keberanian, pengorbanan, persatuan, dan kesediaan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.

Di tempat yang menyimpan ingatan perjuangan itu, generasi muda kembali meneguhkan janji kebangsaannya.
Jika dahulu para pejuang mengangkat senjata demi mempertahankan kemerdekaan, hari ini pemuda memikul tanggung jawab untuk melanjutkan perjuangan melalui pendidikan, pengabdian sosial, kreativitas, kewirausahaan, kepedulian terhadap lingkungan, serta keberanian memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Musuh perjuangan hari ini mungkin berbeda, tetapi semangatnya harus tetap sama: tidak menyerah pada keadaan, tidak berpaling dari persoalan, dan tidak membiarkan masa depan ditentukan tanpa keterlibatan generasi muda.

Dari Monumen Ganggawa, pesan itu menemukan maknanya. Sejarah tidak cukup hanya dikenang, tetapi harus diterjemahkan menjadi keberanian untuk bertindak. Pengorbanan para pendahulu tidak cukup hanya dihormati, tetapi harus dijawab dengan karya dan pengabdian.

Tujuh Ikrar, Satu Semangat Perubahan
Dalam deklarasi yang dibacakannya, Bung Anwar menyuarakan tujuh komitmen pemuda Sidenreng Rappang yang berangkat dari semangat Sumpah Pemuda dan berlandaskan nilai-nilai luhur masyarakat Bugis: sipakatau, sipakalebbi, sipakainge.

Nilai sipakatau mengajarkan pentingnya memanusiakan sesama. Sipakalebbi mengingatkan untuk saling menghargai, sedangkan sipakainge meneguhkan keberanian untuk saling mengingatkan dalam kebaikan. Ketiganya menjadi fondasi bagi pemuda untuk bergerak bersama tanpa kehilangan penghormatan terhadap perbedaan.

Ikrar pertama menegaskan kesiapan pemuda untuk bersinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Sidrap Maju dan Sejahtera. Pemuda tidak ingin hanya menjadi penonton yang menyaksikan pembangunan dari kejauhan. Pemuda ingin hadir sebagai mitra, penggerak, sekaligus bagian dari solusi.

Ikrar kedua meneguhkan tekad menjaga persatuan, memperkuat kepedulian, dan merawat persaudaraan dalam keberagaman. Sebab, tidak ada kemajuan yang kokoh jika masyarakatnya terpecah, dan tidak ada masa depan yang kuat jika perbedaan dijadikan alasan untuk saling menjauh.

Ikrar ketiga menyatakan kesiapan memperkuat kemandirian ekonomi pemuda yang kreatif, inovatif, produktif, dan berdaya saing. Ini adalah seruan agar generasi muda tidak hanya mencari peluang, tetapi juga berani menciptakan peluang, mengembangkan usaha, membangun inovasi, dan membuka jalan bagi tumbuhnya ekonomi lokal.

Ikrar keempat mengarahkan energi pemuda untuk membangun desa, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperjuangkan kesejahteraan sosial. Semangat perubahan harus hadir hingga ke pelosok, menyentuh kehidupan warga, dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Ikrar kelima menegaskan cita-cita membangun generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, peduli, dan bebas dari narkoba. Masa depan Sidrap tidak cukup dibangun dengan kemajuan fisik dan ekonomi semata. Daerah ini juga membutuhkan generasi yang kuat secara mental, matang dalam karakter, serta memiliki tanggung jawab sosial.

Ikrar keenam memuat salah satu pesan paling strategis dari deklarasi tersebut: mengawal aspirasi pemuda agar tidak berhenti sebagai suara, tetapi tumbuh menjadi gagasan, melahirkan solusi, dan diwujudkan melalui kebijakan serta gerakan nyata.

Sementara itu, ikrar ketujuh menegaskan tekad pemuda untuk menjadi pelopor perubahan, penggerak persatuan, dan bagian penting dari orkestrasi pembangunan daerah.
Ketujuh ikrar tersebut membentuk satu pesan besar: pemuda harus memiliki idealisme, tetapi juga harus bekerja; harus berani bersuara, tetapi juga mampu menawarkan solusi; harus mencintai daerahnya, tetapi membuktikannya melalui kontribusi nyata.

Suara Pemuda Tidak Boleh Berakhir di Mimbar
Deklarasi ini menemukan relevansinya dalam semangat Tudang Sipulung Kebangsaan 2026 yang mengusung tema “Mimbar Suara Pemuda: Dari Gagasan Menjadi Gerakan, Dari Aspirasi Menjadi Kebijakan, untuk Sidrap Maju dan Sejahtera.”

Forum tersebut menjadi ruang pertemuan antara gagasan pemuda dan tanggung jawab pemerintah, sekaligus mempertemukan berbagai unsur masyarakat untuk membicarakan tantangan dan masa depan Sidenreng Rappang.

Dalam pembangunan daerah, pemuda bukan sekadar kelompok yang perlu didengar ketika peringatan Hari Sumpah Pemuda tiba. Pemuda adalah bagian dari masyarakat yang menghadapi langsung persoalan pendidikan, lapangan kerja, kesempatan berusaha, lingkungan, narkoba, kemiskinan, dan berbagai tantangan sosial lainnya.

Karena itu, aspirasi pemuda harus mendapatkan ruang untuk dipertimbangkan, ditindaklanjuti, dan dievaluasi secara terbuka.
Komitmen mengawal aspirasi yang tercantum dalam deklarasi menjadi pengingat bahwa perjuangan tidak selesai ketika mikrofon dimatikan dan forum berakhir. Aspirasi yang dihimpun perlu dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang terukur dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap serta DPRD sebagai bahan pertimbangan pembangunan.

Di sinilah semangat deklarasi diuji: apakah keberanian berbicara dapat dilanjutkan dengan kesungguhan bekerja? Apakah gagasan dapat diterjemahkan menjadi program? Dan apakah kolaborasi mampu menghadirkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat?
Pemuda Sidrap perlu menjawab pertanyaan itu melalui kerja bersama, konsistensi, dan keberanian untuk terus mengambil tanggung jawab.

Bukan Sekadar Generasi Penerus, Melainkan Penggerak Zaman
Pembacaan deklarasi di Monumen Ganggawa membawa pesan bahwa pemuda tidak boleh kehilangan keyakinan terhadap kemampuannya sendiri. Tantangan boleh semakin kompleks, perubahan boleh semakin cepat, tetapi semangat untuk belajar, beradaptasi, dan berkontribusi tidak boleh padam.

Pemuda tidak harus menunggu menjadi pejabat untuk mengabdi. Tidak harus menunggu memiliki jabatan untuk membawa perubahan. Pengabdian dapat dimulai dari desa, kampus, sekolah, organisasi, komunitas, tempat usaha, lingkungan tempat tinggal, dan ruang-ruang sosial tempat persoalan masyarakat hadir setiap hari.

Melalui organisasi dan gerakan kolektif, pemuda dapat membangun usaha, mendampingi masyarakat yang membutuhkan, menggerakkan kegiatan sosial, melestarikan budaya, menjaga lingkungan, mencegah penyalahgunaan narkoba, serta menghadirkan inovasi yang bermanfaat bagi daerah.

Karena itu, deklarasi ini juga menjadi ajakan kepada pemerintah, dunia pendidikan, dunia usaha, media, organisasi masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membuka ruang kolaborasi yang lebih luas bagi generasi muda.

Pemuda membutuhkan kesempatan untuk berpartisipasi, ruang untuk berinovasi, dan kepercayaan untuk mengambil peran. Sebaliknya, pemuda juga harus menunjukkan kedewasaan, integritas, disiplin, dan kesediaan bekerja untuk kepentingan bersama.

Kemajuan Sidrap bukan pekerjaan satu orang, satu lembaga, atau satu generasi. Ia merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan energi, gagasan, dan kontribusi seluruh elemen masyarakat.

Dari Ganggawa untuk Sidrap dan Indonesia
Di Monumen Ganggawa, sebuah pesan kembali ditegaskan: perjuangan harus diwariskan, persatuan harus dirawat, dan masa depan harus diperjuangkan bersama.
Deklarasi Pemuda Sidenreng Rappang Tahun 2026 menjadi penanda tekad generasi muda untuk melanjutkan semangat para pendahulu melalui jalan pengabdian, kolaborasi, kreativitas, dan keberanian memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 bukan sekadar kesempatan untuk mengenang ikrar 1928. Momentum ini harus menjadi panggilan untuk memperbarui komitmen kebangsaan, menanggalkan sekat-sekat perbedaan, dan menyatukan energi demi cita-cita yang lebih besar.

Sebab, sejarah tidak hanya ditulis oleh mereka yang berjuang pada masa lalu. Sejarah juga ditulis oleh generasi hari ini melalui pilihan, keberanian, dan tindakan yang mereka ambil.

Dari Monumen Ganggawa, pemuda Sidrap menyatakan kesiapan untuk berdiri bersama masyarakat, bersinergi dengan pemerintah, menjaga persaudaraan, dan mengawal pembangunan agar semakin dekat dengan kebutuhan rakyat.
Pemuda bersatu bukan sekadar slogan. Pemuda bergerak bukan sekadar seruan. Pemuda berdampak adalah komitmen yang harus dibuktikan.

Dari Ganggawa, semangat perjuangan itu diteruskan. Dari Sidrap, tekad perubahan itu digerakkan. Pemuda Bersatu, Sidrap Maju. Pemuda Bergerak, Sidrap Sejahtera.
Pemuda Berdampak, Sidrap untuk Indonesia. SAROMASE Sidenreng Rappang.

Baca Juga:
Berita terbaru kategori Sidrap