JAKARTA.FS.COM-Dunia politik tanah air diguncang oleh sebuah skandal keamanan tingkat tinggi yang melibatkan lingkaran elite penegak hukum.

Istana Negara akhirnya mengambil sikap tegas setelah mendapati fakta bahwa kepala negara menjadi sasaran aksi spionase ilegal yang diduga digalang oleh mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sejak tahun 2025 silam.

Pemerintah memandang insiden pembobolan privasi ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah ancaman nyata terhadap kedaulatan negara yang berpotensi menggulingkan tatanan pemerintahan sah.

Sikap Resmi Istana

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan reaksi langsung dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat pertama kali menerima laporan mengenai aksi spionase tersebut.

Berbicara di hadapan awak media dalam konferensi pers di kompleks Istana Negara, Jakarta, Mensesneg mengungkapkan betapa ironisnya ketika institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pengamanan justru berbalik arah membidik pimpinan tertinggi negara.

“Beliau sangat prihatin, seorang kepala negara saja ada institusi yang itu berada di bawah presiden kemudian melakukan upaya sedemikian tentunya itu kan sangat memprihatinkan dan sekali lagi sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semua,” ujar Prasetyo Hadi di Istana Negara, Rabu, 4 November 2026 sebagaimana dilansir dari Instagram @pikiranrakyat.

Pernyataan ini mencerminkan betapa rapuhnya lini pengamanan internal apabila integritas pejabat tinggi penegak hukum mengalami degradasi moral dan struktural.

Bayang-Bayang Makar

Tidak berhenti pada rasa prihatin, pemerintah melalui Mensesneg secara blak-blakan menaikkan status hukum dan ancaman politik atas tindakan tercela tersebut ke ranah subversi.

Berdasarkan kajian mendalam dari koridor hukum tata negara dan dinamika keamanan nasional, manuver gelap yang dilakoni oleh eks pucuk pimpinan Korps Bhayangkara bersama jaringan atau pihak-pihak terafiliasi lainnya dinilai telah melampaui batas pelanggaran administratif.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar,” tegas Prasetyo dengan nada lugas.

Indikasi makar ini mencuat karena upaya penyadapan rahasia terhadap seorang presiden oleh aparat penegak hukum yang aktif menjabat ataupun baru melangkah turun merupakan bentuk pengkhianatan konstitusional yang sistematis.

Skandal spionase tingkat tinggi ini sekaligus membuka kotak Pandora mengenai motif tersembunyi di balik manuver politik era sebelumnya, di mana instrumen negara justru dipakai untuk memantau gerak-gerik penguasa tertinggi.

Publik kini menuntut aparat penegak hukum yang tersisa untuk membongkar tuntas jaringan konspirasi gelap ini hingga ke akar-akarnya, demi memastikan keselamatan kepala negara serta menjaga marwah konstitusi Republik Indonesia dari ancaman pengkhianatan dari dalam selimut.(ersan)

Baca Juga:
Berita terbaru kategori Headline