SIDRAP.FRONTSULSEL.COM– Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap resmi menggelar Operasi Patuh Pallawa 2025 yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kasatlantas AKP Abang Lamuddin, S.H.

Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, operasi ini menyasar delapan pelanggaran lalu lintas yang paling sering menjadi penyebab kecelakaan. Delapan pelanggaran tersebut yakni:

  1. Pengendara motor tidak memakai helm SNI
  2. Melanggar batas kecepatan
  3. Pengemudi di bawah umur
  4. Berkendara dalam pengaruh alkohol
  5. Menggunakan ponsel saat berkendara
  6. Melawan arus lalu lintas
  7. Berboncengan lebih dari satu orang
  8. TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis

Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong menegaskan bahwa Operasi Patuh Pallawa bukan hanya untuk menindak pelanggar, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Kami berharap masyarakat Sidrap dapat semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi untuk mengedukasi demi keselamatan bersama,” jelas Kapolres.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Sidrap, AKP Abang Lamuddin, menambahkan bahwa pihaknya akan mengedepankan tindakan humanis dan persuasif dalam pelaksanaan operasi.

“Kami akan melakukan penindakan secara selektif dan terukur, namun tetap mengutamakan pendekatan edukatif kepada masyarakat. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami,” ungkapnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, membawa kelengkapan kendaraan, dan menghindari segala bentuk pelanggaran demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Sidrap. (ersan)