SIDRAP.FS.COM — Skandal penyelewengan BBM subsidi di Kabupaten Sidrap tak lagi bisa ditutup-tutupi. Praktik pelansiran solar kini berlangsung terang-terangan, terstruktur, dan diduga melibatkan “orang dalam”. Di Tanru Tedong, solar subsidi yang seharusnya dinikmati rakyat kecil justru dijual kembali dengan harga mencekik: Rp320 ribu per jerigen (27 liter) atau sekitar Rp11.800 per liter.

Angka ini jauh di atas harga resmi Rp6.800 per liter. Selisihnya bukan lagi sekadar keuntungan, melainkan indikasi kuat adanya permainan sistematis yang merampas hak masyarakat.

“Iye tabe pak, di sini banyak sekali yang melansir, langsung dijual mahal,” ungkap warga, Jumat (10/4/2026).

Fenomena ini bukan kejadian sporadis. Hampir semua SPBU di Sidrap disebut-sebut menjadi titik operasi pelansir. Solar subsidi diborong menggunakan jerigen, lalu dialirkan ke pasar gelap. Akibatnya, masyarakat harus antre panjang, bahkan sering pulang dengan tangan kosong.

Yang paling terpukul adalah petani dan pelaku usaha kecil. Mereka dipaksa membeli solar dengan harga dua kali lipat demi bertahan hidup. Ironisnya, di saat rakyat kesulitan, para pelansir justru panen keuntungan dari barang subsidi negara.

Lebih memprihatinkan, praktik ini diduga tidak mungkin berjalan tanpa “restu”. Publik mulai mempertanyakan: di mana pengawasan? Siapa yang bermain di balik layar?

Warga menilai kondisi ini sebagai bentuk kegagalan pengawasan yang serius. Jika dibiarkan, bukan hanya merugikan ekonomi masyarakat kecil, tetapi juga mencederai keadilan sosial.

“Ini bukan lagi pelanggaran kecil, ini sudah seperti perampokan hak rakyat secara sistematis,” tegas seorang warga.

Desakan pun menguat agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga pihak terkait segera bertindak tegas—bukan sekadar imbauan, tetapi penindakan nyata. Jika tidak, kepercayaan publik akan terus runtuh, dan mafia BBM akan semakin leluasa menguasai distribusi energi subsidi di daerah.(iccank)