SIDRAP.FS.COM — Dugaan praktik pelepasan terhadap tiga terduga pelaku SOBIS (penipuan online/passobis) mencuat di Kabupaten Sidrap setelah keluarga para terduga pelaku disebut menyerahkan uang damai sebesar Rp75 juta kepada pihak yang melakukan penangkapan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu bermula pada Jumat malam, 22 Mei 2026. Sekelompok orang yang mengaku sebagai aparat keamanan melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku SOBIS di kawasan BTN Chayra, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.
Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya satu unit sepeda motor, beberapa telepon genggam, laptop, serta sejumlah alat elektronik lainnya.
Usai diamankan, ketiga terduga pelaku disebut dibawa ke sebuah wisma di wilayah Sidrap untuk ditahan sementara. Mereka rencananya akan dibawa ke Makassar guna menjalani proses lebih lanjut.
Namun, pada Sabtu malam, 23 Mei 2026, situasi berubah. Berdasarkan informasi yang beredar, keluarga atau kerabat ketiga terduga pelaku mendatangi lokasi di wilayah Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, dan menyerahkan uang damai atau uang tebusan sebesar Rp75 juta kepada pihak yang melakukan penangkapan.
Setelah uang tersebut diterima, ketiga terduga pelaku disebut langsung dibebaskan dan tidak lagi diproses secara hukum. Mereka juga tidak pernah dibawa ataupun diserahkan ke kantor kepolisian setempat.
Kapolsek Watang Pulu, IPTU Jamaluddin, saat dikonfirmasi media pada Selasa (26/5/2026), menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya operasi penangkapan tersebut.
“Saya tidak tahu ada operasi atau penangkapan di wilayah itu. Polsek tidak dapat laporan, tidak ada personel kami yang turun. Itu bukan operasi resmi kepolisian,” tegasnya.
Pernyataan tersebut memunculkan dugaan adanya oknum yang mengatasnamakan aparat dalam penangkapan tersebut. Hingga kini belum diketahui secara pasti identitas pihak yang melakukan penangkapan dan menerima uang damai tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat karena dinilai mencederai proses penegakan hukum serta berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi aparat penegak hukum.
Sementara itu, warga berharap pihak berwenang segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap siapa pihak yang terlibat dalam dugaan penangkapan ilegal dan praktik pelepasan terduga pelaku dengan imbalan uang tersebut.(Iccank)











Tinggalkan Balasan