Sidrap — Lelaki Roni, salah seorang korban penganiyaan di kamar kos di Jl Sam Ratulangi, Kota Pangkajene, dinyatakan meninggal dunia, Senin, 3 April 2023
Korban diketahui merupakan warga Kampung Dare, Lingkungan I Lajonga, Kelurahan Lajonga, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap.
Sebelumnya, Roni bersama seorang rekannya Wahyu sama-sama menjadi korban penganiayaan oleh lelaki Angga (Sudah diamankan polisi,red) pada Minggu, 2 April 2024, sekira pukul 05.00 Wita
Pada saat itu, kedua korban Roni dan Wahyu bersama seorang perempuan sedang duduk-duduk sambil meminum alkhol di salah kamar satu kamar kos.
Usai peristiwa penganiayaan itu, perempuan yang merupakan rekan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sidrap, hingga polisi bergegas mengamankan pelaku yang dengan sukarela menyerahkan diri.
Sementara dua korban, Roni dan Wahyu dilarikan ke RS Nene Mallomo Pangkajene untuk diberikan pertolongan medis.
Namun, Tuhan berkata lain. Roni akhirnya meninggal dunia di RS Nene Mallomo Pangkajene saat menjalani perawatan sehari setelah menjadi korban penganiayaan
Demikian pula, rekannya Wahyu hingga saat ini juga masih menjalani perawatan medis di RS Nene Mallomo Pangkajene. Kondisinya tidak separah Roni, namun kakinya bengkak dan keseleo sebab nekat lompat dari lantai 2 saat penyerangan terjadi
Pesan Kapolres AKBP Erwin Syah SIK
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah SIK memberi atensi khusus atas peristiwa penganiyaan tersebut
Terbukti, sejak awal Polres Sidrap langsung melakukan upaya-upaya pengamanan, termasuk terhadap pelaku yang dilakukan melalui upaya pendekatan keluarga.
Hasilnya, setelah Tim Resmob Satreskrim Polres Sidrap melakukan negoisasi dengan pihak keluarga, akhirnya pelaku Angga, bersedia menyerahkan diri melalui Kasat Intelkam Polres Sidrap
Kembali membahas mengenai korban yang meninggal dunia. Kapolres AKBP Erwin Syah menyampaikan duka yang sangat mendalam atas berpulangnya salah satu korban, Roni.
Sebagai wujud empati dan duka, AKBP Erwin Syah yang kebetulan berada di Makassar menghadiri Sertijab Kapolda Sulsel, menginstruksikan agar Waka Polres Sidrap Kompol Muh. Akib didampingi Kasat Intelkam IPTU Suhardi,SH melayat ke rumah duka
Meneruskan pesan Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah SIK, Waka Polres Sidrap Kompol Muh. Akib kemudian menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa kasus tersebut telah ditangani scara serius oleh pihak berwajib dan meminta pihak keluarga agar tidak terpancing dengan hal-hal yang dapat menimbulkan kegaduhan lebih lanjut (*)
Tinggalkan Balasan