SOPPENG — Kalangan pembalap liar di Kabupaten Soppeng mendapat atensi dari Polres setempat. Mereka ditindak karena dianggap mengganggu dan membahayakan keselamatan pengendara lain dan dirinya

Belum lama ini, sedikitnya empat pembalap liar ditindak oleh tim gabungan Polres Soppeng dari Satuan Lalulintas, Reskrim dan Shabara dan polsek

Upaya penindakan pembalap liar itu berlangsung di depan Rumah Adat Sao Mario Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.

Selain adanya laporan warga, razia yang di gelar itu juga dalam rangka pemeliharaan Harkamtibmas dan Kamseltibcarlantas pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H

Kanit Lakalantas Polres Soppeng Ipda Alimuddin yang memimpin razia tersebut mengatakan penindakan terpaksa dilakukan sehubungan dengan tingginya keresahan warga akibat maraknya pembalap liar

Kasatlantas AKP S.Sahar, berharap razia tersebut dapat mengurangi resiko kecelakaan dan tidak menggangu aktivitas warga masyarakat dalam melaksanakan ibadah dan aktivitas lainya selama Bulan Suci Ramadhan.(*)