SIDRAP.FRONTSULSEL.COM– Rabu, 7 Agustus 2024, Aula Kantor Camat Watang Sidenreng menjadi saksi pentingnya acara pleno yang diadakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Watang Sidenreng. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka pemilihan serentak 2024. Hadir dalam acara tersebut adalah Ketua dan anggota PPK Kecamatan Watang Sidenreng, Camat Watang Sidenreng, Kapolsubsektor, Damposramil, serta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Watang Sidenreng dan Ketua serta anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Watang Sidenreng.

Dalam pleno tersebut, PPK Kecamatan Watang Sidenreng mengumumkan hasil penetapan DPS dengan rincian sebagai berikut: terdapat 8 desa/kelurahan dengan 32 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 7.022 orang, sedangkan pemilih perempuan mencapai 7.347 orang, sehingga total pemilih berjumlah 14.369 orang. Data ini akan menjadi acuan dalam proses tahapan pemilihan serentak yang akan datang.

Kegiatan pleno ini merupakan langkah awal penting untuk memastikan semua tahapan pemilihan berjalan lancar, khususnya dalam penetapan jumlah pemilih yang nantinya akan diintegrasikan dengan persiapan logistik. Proses ini diharapkan dapat mempermudah pengelolaan dan penataan administrasi pemilihan.

Ketua Panwascam Watang Sidenreng Ersan,menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dalam setiap tahapan proses pemilihan. “Kami akan memastikan semua proses berjalan sesuai dengan aturan agar pemilihan serentak 2024 nanti dapat berlangsung dengan kualitas yang baik,” ujar Ketua Panwascam. Pengawasan yang cermat diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pemilihan yang transparan dan adil.(ersan)