SIDRAP.FRONTSULSEL COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidrap melakukan pengawasan langsung proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Sidrap di KPU Sidrap, Kamis, 29 Agustus 2024.
Dari pantauan tiga komisioner Bawaslu Sidrap hadir diantaranya Muhardin, Asmawati Salam dan Andi Saiful berserta sejumlah staf.

Proses pendaftaran untuk pasangan calon Muh Yusuf Dollah – Muh Datariansyah Indra Hamzah (DoaTa) berjalan aman dan lancar. Berkas pendaftaran DoaTa dari parpol pengusung Gerindra dan PKB diterima.

Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses pendaftaran dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.

“Kami memantau seluruh tahapan, mulai dari penerimaan berkas hingga verifikasi dokumen untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi selama proses ini,” ujar Muhardin.
Ia juga menambahkan bahwa pada hari terakhir ini, fokus pengawasan Bawaslu juga tertuju pada kepatuhan terhadap PKPU terkait pencalonan, terutama dalam hal waktu pendaftaran yang sampai pada pukul 23.59 Wita.”

Tidak hanya itu, Muhardin menekankan pentingnya pengawasan di lapangan untuk memantau segala pergerakan pendukung pasangan calon guna menghindari potensi pelanggaran.
Pengawasan melekat ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip pencegahan, yang mencakup komunikasi dan koordinasi aktif dengan pasangan calon serta pemangku kepentingan terkait.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Sidrap, Asmawati Salam, menjelaskan bahwa berbagai upaya pencegahan telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sidrap dalam rangka mengantisipasi pelanggaran selama proses pendaftaran.

“Pengawasan melekat ini tentu mengedepankan komunikasi dan koordinasi serta imbauan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta Stakeholder, dimana hal tersebut merupakan bagian dari strategi untuk memastikan proses pencalonan berjalan sesuai dengan PKPU dan Berdasarkan putusan MK,” tegasnya. (Ersan)