MAKASSAR.FRONTSULSEL.COM – Menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) yang akan datang, Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepolisian Resor (Polres), Komando Distrik Militer (Dandim), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidrap memperkuat kolaborasi untuk memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, keempat lembaga ini bersama-sama melakukan pengawasan ketat terhadap tahapan pemeriksaan kesehatan para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang dilaksanakan di Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar pada hari Jumat, 30 Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu syarat penting dalam memastikan bahwa para calon memiliki kondisi fisik dan mental yang memadai untuk menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, dalam keterangannya, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan wujud dari upaya penegakan hukum dan pencegahan dini terhadap kemungkinan adanya kecurangan atau pelanggaran dalam proses pemilihan. “Kami bersama Polres, Dandim, dan Bawaslu akan memastikan bahwa setiap tahapan dalam pemilihan ini berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan para calon,” ujarnya.
Kapolres Sidrap,AKBP DR.Fantry Taherong SH.S.I.K.,MH juga menyampaikan pentingnya kolaborasi ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemeriksaan berlangsung. “Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk menjaga agar setiap tahapan pemilihan ini berlangsung aman, damai, dan transparan,” katanya.
Sementara itu, Dandim 1420 Sidrap,Letkol Inf. Awaloeddin, S.I.P. menekankan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh untuk kelancaran proses ini. “TNI akan berada di garis depan bersama aparat lainnya untuk memastikan stabilitas dan keamanan di wilayah Sidrap selama masa pemilihan,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin SH menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan yang ketat dan berintegritas dalam setiap proses pemilihan, termasuk pemeriksaan kesehatan ini. “Kami tidak akan mentolerir adanya penyimpangan. Semua proses akan diawasi secara teliti untuk memastikan keadilan bagi semua calon,” tegasnya.
Dengan adanya kolaborasi antara Kajari, Polres, Dandim, dan Bawaslu Sidrap, diharapkan proses pemeriksaan kesehatan yang terlaksana di Rumah Sakit UNHAS Makassar pada hari Jumat, 30 Agustus 2024, serta tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidrap tahun ini dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
Ersan
Tinggalkan Balasan