SIDRAP.FRONTSULSEL.COM — Kasus dugaan tindak asusila kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang dosen perempuan di Universitas UNISAN Sidrap, berinisial L, melaporkan kejadian yang menimpanya ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan RI) melalui Link Resmi KOMNAS RI setelah upaya yang ditempuh di tingkat kampus dan kepolisian dinilai belum memberikan keadilan.

Meski pihak rektorat telah menerima laporan internal terkait insiden ini, korban mengungkapkan bahwa langkah-langkah yang diambil pihak kampus belum sepenuhnya memberikan rasa aman maupun penyelesaian yang memadai.

Lebih lanjut, korban L juga telah melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak kepolisian. Namun hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap terduga pelaku belum menunjukkan perkembangan signifikan. Terduga pelaku pun belum diamankan, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan dan ketidakpastian hukum bagi korban.

Karena merasa keadilan belum berpihak kepadanya, L akhirnya mengambil langkah lanjutan dengan mengadu ke Komnas Perempuan RI. Korban berharap Komnas Perempuan dapat memberikan dukungan, mengawal proses hukum, serta memastikan perlindungan hak-hak perempuan korban kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi.

“Sudah ma pengaduan di komnas perempuan”.Pesannya singkat ‘L’ via Whatshap ke awak media ini. (Senin,28/4/2025)

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat kampus seharusnya menjadi tempat yang aman untuk seluruh civitas akademika. Banyak pihak pun mendesak agar institusi pendidikan dan aparat penegak hukum bertindak cepat, transparan, dan adil demi menegakkan keadilan serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.(ersan)