PINRANG.FS.COM–Menjadi Atensi Polda Sulsel, Polisi berhasil membongkar gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Sebanyak 8 tandon berukuran 3.100 liter dan belasan jerigen biru yang diduga menjadi wadah untuk menampung BBM subsidi yang diletakan di halaman Mapolres Pinrang.

Ada juga sebanyak 3 mesin genset, satu unit mobil truk dan satu unit mobil tangki menjadi barang bukti dalam operasi itu.

Kanit Tipidter Polres Pinrang, Ipda Andi Imam Iradhah mengatakan, operasi pengungkapan penampungan BBM itu dilaksanakan pada Minggu (20/7/2025) malam, operasi itu dilakukan oleh personel Polda Sulsel.

“Itu kemarin. Tim Polda yang turun langsung,” katanya Andi Imam, Senin (21/7/2025).

Salah seorang warga setempat mengutarakan, tidak mengetahui jika gudang yang berjarak kurang lebih 50 meter dari rumahnya itu adalah tempat penampungan BBM.

Pasalnya, gudang tersebut setiap harinya tertutup dan tidak ada aktivitas.

“Saya tidak tau juga, tapi memang tidak pernah saya lihat terbuka,” ucapnya

Sebelumnya Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) Irjen. Pol. Rusdi Hartono, komitmen tegas untuk memberantas BBM Ilegal.

“Paling banyak itu keluhan masyarakat terkait BBM Illegal,” tegas Kapolda.

Jajaran Direktorat Kriminal Khusus sebagai garda terdepan pemberantasan BBM Illegal diminta untuk menindak tegas tanpa ragu oleh Pimpinan tertinggi Polda Sulsel.